Dua Pelaku Curanmor Diamankan
CURUP, Bengkulu Ekspress - Jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor pada Selasa (29/1) dini hari kemarin. Dua tersangka Curanmor yang berhasil diamankan tersebut adalah RC (27) warga desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) dan ZA (29) warga Pasar Minggu Kecamatan Binduriang.
\"Kedua tersangka ini berhasil kita amankan pada Selasa dini hari kemarin di kawasan Kelurahan Air Rambai Kota Curup,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejang Lebong, Rabu (30/1) kemarin.
Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya kedua tersangka tersebut diamankan bukan karena masalah Curanmor yang mereka lakukan, melainkan kepemilikan senjata tajam. Keduanya diamankan saat tengah duduk-duduk di pinggir jalan, saat itu petugas patroli dari Polres Rejang Lebong yang curiga langsung menghampiri keduanya, saat digeledah ternyata keduanya memliki senjata tajam hingga akhirnya langsung diamankan ke Mapolres Rejang Lebong.
\"Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada keduanya, ternyata diketahui bahwa keduanya baru saja melakukan aksi Curanmor,\" tambah Kasat.
Dijelaskan Kasat, aksi Curanmor yang dilakukan keduanya, yaitu terjadi pada Senin (28/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB juga di kawasan Kelurahan Air Rambai. Korbannya adalah Reval Andre Vini warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping salah satu Ruko di Kelurahan Air Rambai. Setelah memarkirkan kendaraan miliknya, kemudian ia masuk ke dalam Ruko tersebut untuk makan.
Tak berselang lama, kemudian korban mendengar keributan diluar toko, karena curiga kemudian korban keluar dan melihat sepeda motor jenis Honda Revo BD 5508 CI miliknya sudah bergeser tak jauh dari toko miliknya karena didorong oleh kedua pelaku, menyadari aksinya diketahui pemilik motor, kemudian keduanya langsung lari meninggalkan motor korban.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. \"Kalau dari pengakuan keduanya, mereka baru sekali melakukan upaya Curanmor, namun kita akan terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan kedua tersangka ini terlibat di sejumlah TKP lainnya,\" demikian Kasat. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: