DPT Bisa Cek Lewat HP
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bisa mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum. Caranya, dengan mendownload aplikasi KPU RI Pemilu 2019 di Play Store melalui smartphone, dan setelah diinstal masyarakat bisa melihat daftar DPT.
\"Untuk mendapatkannya sangat mudah, tinggal instal aplikasi di handphone, kemudian tinggal masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian muncul keterangan apakah sudah masuk Daftar Pemilih Tetap atau tidak,\" kata Komisioner KPU Kota Bengkulu, Martawansyah, kemarin (29/1).
Menurutnya, cara ini sangat efisien, sehingga masyarakat yang selama ini tidak ada waktu untuk mengecek langsung ke KPU atau PPS, bisa melakukannya dimana saja. \"Kegunaannya bisa mengetahui bagi masyarakat yang tidak mau repot ke PPS melihat pengumuman, tetapi cukup di rumah bisa cek sendiri. Selain itu, juga ada layanan untuk melihat informasi-informasi penting tentang Pemilu secara up to date,\" terangnya.
Jika setelah dicek tetapi nama yang bersangkutan belum terdaftar dalam DPT, maka bisa langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). \"Kalau belum terdaftar, bisa datang ke PPS di kelurahan masing-masing, tinggal melaporkan saja nanti didata oleh petugas dan dimasukkan ke daftar pemilih,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: