Pemahaman HAM ASN Ditingkatkan

Pemahaman HAM  ASN Ditingkatkan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan ASN di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan Desiminasi HAM bagi ASN di Kabupaten Rejang Lebong. Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM menjelaskan, peningkatan pemahaman terkait dengan HAM bagi ASN di Kabupaten Rejang Lebong sangat penting.

Karena menurutnya saat ini masih banyak yang berkaitan dengan HAM yang masih diabaikan oleh masyarakat. \"Peningkatan pemahaman terkait dengan HAM bagi ASN ini sangat penting, karena kadang-kadang HAM masih diabaikan oleh masyarakat,\" sampai Wabup usai membuka kegiatan desiminasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (29/1) kemarin.

Karena menurut Wabup, dengan adanya peningkatan pemahaman mengenai HAM di kalangan ASN di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, maka menurutnya para ASN tersebut bisa menyampaikan informasi yang mereka terima terkait dengan HAM kepada masyarakat. Dengan begitu maka menurut Wabup pemahaman akan HAM dimasyarakat juga akan meningkatkan sehingga HAM tidak diabaikan lagi.

\"Oleh karena itu saya berharap kepada ASN yang mengikuti kegiatan desiminasi HAM ini bisa menyebarluaskan kepada masyarakat, sehingga yang berkaitan dengan HAM tidak diabaikan lagi,\" harap Wabup.

Wabup mencontohkan ada beberapa kegiatan yang menurutnya bisa melanggar HAM seperti penggunaan knalpot recing pada kendaraan maupun merokok disembarang tempat. Dimana menurut Wabup kedua hal tersebut sangat jelas menggagu hak asasi manusia yaitu untuk knalpot racing bisa menggangu ketentraman sedangkan rokok bisa mengganggu orang lain yang tidak merokok.

\"Permasalahan HAM ini bila tidak kita antisipasi akan menimbulkan konflik sosial, seperti penggunaan knalpot racing, bila penggunaan tersebut ditanggapi berlebihan oleh masyarakat pastinya akan menimbulkan masalah ditengah masyarakat,\" paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengungkapkan bahwa kegiatan desiminasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu tersebut juga merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap penghargaan kabupaten peduli HAM.

Karena dengan disematkannya sebagai kabupaten peduli HAM, menurut Wabup Rejang Lebong tidak boleh terlena namun harus lebih baik lagi. \"Sebenarnya penghargaan itu hanya bonus saja, tapi jangan sampai dengan penghargaan tersebut kita menjadi terlena, oleh karena itu pemahaman mengenai HAM harus terus kita tingkatkan,\" demikian Wabup. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: