Curi Motor dan HP, ABG Ditangkap
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang pemuda berumur 16 tahun berinisial MR, warga Kecamatan Ratu Agung harus berurusan dengan polisi. Lantaran telah mencuri handphione dan menggelapkan motor Honda CB150R warna putih milik Andika warga Kelurahan Tanah Patah, Jumat (25/1).
Dikatakan Kapolsek Ratu Agung Inspektur Satu (Iptu) Todo Rio Tambunan, tersangka ditangkap jajaran Polres Mukomuko, saat hendak melarikan diri, Minggu (27/1). Anggota Polres Mukomuko yang curiga dengan gerak-gerik MR langsung mengamankannya.
\"Anggota Polres Mukomuko yang mengamankan tersangka. Kami sangat berterima kasih sudah membantu mengungkap kasus ini,\" jelas Kapolsek, kemarin (29/1).
Tersangka melakukan aksi kriminalnya tidak sendirian. Kakak kandungnya berinisial YH yang masih dalam pengejaran juga terlibat. YH yang berperan mempengaruhi MR untuk membawa lari motor milik korban yang tidak lain adalah temannya sendiri.
Awalnya MR dimintai tolong untuk mengantarkan korban ke rumah sakit menggunakan sepeda motor korban Honda CB150R. Pulang mengantarkan korban, MR kemudian bertemu dengan kakaknya berinisial YH. Saat itulah YH langsung mempengaruhi MR untuk menjual sepeda motor tersebut. Tidak bisa berbuat banyak, MR menuruti saja apa kemauan pelaku YH yang juga mencuri handphone Samsung milik korban Andika.
Kakak adik tersebut kemudian pergi ke Kepahiang menjual sepeda motor. Mereka hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut Rp 10 juta, tetapi pembeli hanya ingin Rp 7 juta. Akhirnya motor batal dijual, dan keduanya kembali ke Bengkulu. \"Karena tidak ada kesepakatan harga mereka kembali ke Bengkulu dan baru ke Mukomuko. Ditengah perjalanan pelaku YH berpisah dengan pelaku MR,\" pungkas Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: