Tertibkan Aset, Bentuk Tim Terpadu

Tertibkan Aset, Bentuk Tim Terpadu

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Guna memaksimalkan penertiban aset bergerak maupun tidak bergerak sesuai instruksi Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI beberapa bulan lalu, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong akan membentuk tim terpadu penertiban aset. Tim terpadu penertiban aset yang dibentuk nantinya terdiri dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegah Hukum (APH), Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebelumnya, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI telah menyebarkan Surat Edaran (SE) nomor 032/1908/BKD/XI/2018 perihal instruksi penarikan barang milik daerah tertanggal 21 November 2018. Adapun isi SE yang ditandatangani langsung oleh Bupati, memerintahkan agar segera menarik kendaraan dinas dan barang milik Pemkab Lebong yang saat ini dibawa atau dipinjam oleh pejabat atau pegawai yang telah habis masa jabatannya atau sudah pensiun atau pindah tugas.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama MSI mengatakan, bahwa dalam 1 minggu ke depan pihaknya akan turun langsung ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengetahui progres realisasi penertiban aset yang ada di setiap OPD sesuai SE bupati. “Kita akan turun langsung untuk menanyakan realisasinya,” jelasnya, kemarin (29/01). Dengan langsung mendatangi setiap OPD, pihaknya ingin mengetahui sebatas mana penertiban yang dilakukan.

“Nantinya tim dari Bidang Aset akan turun untuk melakukan penertiban,” sampainya.

Jika nantinya tim dari Bidang Aset juga mengalami kendala dalam melakukan penertiban. Maka nantinya akan dilimpahkan ke tim terpadu penertiban aset yang anggotanya melibatkan lintas sektor. Sehingga penertiban bisa dilaksanakan untuk menjalankan perintah Bupati Lebong.

“Tim kita akan turun, jika tidak juga bisa, maka tim terpadu yang akan bergerak,” tegasnya.

Selama ini, sejak turunya perintah Bupati untuk melakukan penertiban aset, masing-masing OPD diberikan wewenang atau penarikan sepenuhnya kepada masing-masing OPD sesuai Kartu Inventaris Barang (KIB) yang ada di OPD untuk melakukan penertiban. “Setelah kita turun, kita akan mengetahui apa kendala OPD yang mengalami kendala dalam menertibkan aset,” ujarnya

Untuk itulah, sebelum tim dari Bidang Aset yang akan turun langsung melakukan penertiban, pihaknya masih sangat berharap agar masing-masing OPD dapat dam mampu melakukan penertiban aset milik mereka yang masih dikuasai pihak di luar OPD.  “Karena setiap OPD memiliki bendahara barang yang juga bertugas dalam menertibkan aset,” pungkas Kabid Aset.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: