Mabes Polri dan Polda Turun ke Benteng

Mabes Polri dan Polda Turun ke Benteng

\"tambang-batu-bara-tradisional\"BENTENG, BE - Tampaknya, Mabes Polri dan Polda Bengkulu mulai melirik persoalan pertambangan batu bara di Kabupaten Benteng. Sebab berbagai pertambangan yang ada diduga bermasalah. Mulai dari izin pertambangan, luas areal pertambangan yang tidak sesuai dengan izin dimiliki  dan lainnya.

Pasalnya, kemarin Tim dari Mabes Polri ditemani oleh Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH  turun ke kabupaten pemekaran termuda ini. Kedatangan petinggi Polda Bengkulu dan Mabes Polri itu, bertujuan meminta sejumlah data tentang persoalan pertambangan batu bara di Benteng ini. Mereka diterima oleh Bupati H. Ferry Ramli, SH. MH dan Ketua DPRD, Soharto, SE. \" Kita sudah mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari Pak bupati.

Untuk data detilnya main  ke kantor saja,\" terang Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH kepada wartawan kemarin.Untuk diketahui, jumlah pertambangan di Bumi Maroba Kite Maju ini, ini terdapat sebanyak 22 perusahaan tambang. Perusahaan itu antara lain,sebanyak 11 perusahaan yang  telah berproduksi dan 11 perusahaan yang tengah melakukan ekspolarasi.

Ketua DPRD Benteng, Suharto, SE mengatakan sejauh ini Pansus pertambangan DPRD telah dibentuk. Pansus meminta meminta tempo perpanjangan waktu selama 60 hari atau 2 bulan, untuk bekerja mendata persoalan pertambangan yang terjadi. Sebelumnya, pansus juga telah bekerja selama 3 bulan lamanya.

Tugas dari pansus ini, melakukan penelitian izin pertambangan yang didiuga banyak bermasalah. Untuk sementara ini, pansus telah  menyimpulkan jika  pemilik  perusahaan pertambangan itu, melebarkan lokasi tambangnya.  Dengan mengebor dari bawah tanah, sehingga masuk ke tanahmilik warga. Bila dilihat dari atas permukaan tanah, memang terlihat masuk ke tanah warga.

Selain itu, sambung Soharto, perusahaan pertambangan juga terindikasi masalah berdasarkan versi laporan dari masyarakat, adalah PT BMQ. Karena, perusahaan itu diduga izinnya cacat hukum atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu,Pansus turun menyelidikinya. \" Kalau, dari versi laporan warga itu, PT BMQ itu, izinnya sudah cacat hukum oleh sebab itu kita terjunkan pansus tersebut,\" pungkasnya. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: