Objek Wisata Diklaim, Kades Balam Berang

Objek Wisata Diklaim, Kades Balam Berang

AIR PADANG, Bengkulu Ekspress - Objek wisata Air Terjun Talang Diwo di Desa Balam Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang diklaim milik salah satu desa di Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, memicu kemarahan kepala dan masyarakat Desa Balam Kecamatan Air Padang. Bagaimana tidak, objek wisata tersebut diakui juga oleh salah satu desa yang berada di Kecamatan Padang Jaya dengan sebutan objek wisata Air Terjun Pacitan.

\"Air terjun ini telah lama kami beri nama Air Terjun Talang Diwo. Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat tidak terima atas statmen sejumlah pihak di media yang masih menyebut Air Terjun Talang Diwo dengan nama Air Terjun Pacitan,\" kata Kepala Desa Balam, Iklim Jahidin, kemarin (28/1).

Iklim Jahidin mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 lalu, Pemerintah Desa Balam telah membangun jembatan gantung sepanjang 40 meter, dilanjutkan dengan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 350 meter pada 2017 ke arah wisata air terjun tersebut.

Kemudian tahun 2018 lalu Pemerintah Desa Balam kembali membangun jalan rabat beton sepanjang 1100 meter sekaligus meresmikan air terjun tersebut dengan nama Air Terjun Talang Diwo yang disetujui oleh Dinas Pariwisata Bengkulu Utara pada tanggal 6 Oktober 2018 lalu.

\"Sudah banyak yang telah kami lakukan dalam pembangunan di wilayah air terjun tersebut, sejak tahun 2015 hingga 2018, baik dari pembangunan jembatan gantung dan membangun jalan rabat beton, dan juga diresmikan nama air terjun tersebut denga nama Air Terjun Talang Diwo pada Oktober 2018,\" ungkapnya.

Lebih lanjut Iklim jahidin menuturkan, sejumlah para pemuda dan pemudi Desa Balam telah mengikuti bimbingan teknis terkait Kelompok Sadar Wisata yang digelar Dinas Pariwisata Bengkulu Utara. \"Dengan apa dan sudah dilakukan oleh pihak desa kami, saya sangat tidak setuju jika masih ada pihak-pihak yang menyebutkan air terjun tersebut dengan nama Pacitan. Ini melukai masyarakat kami,\" imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Utara, Mustarani Abidin ketika dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui hal tersebut dan juga sudah menerima proposal pengelolaan dari dua desa terhadap objek wisata air terjun yang dimaksud.

Objek wisata Air Terjun Talang Diwo merupakan objek wisata versi Desa Balam, sedangkan versi salah satu desa lainnya di Kecamatan Padang Jaya merupakan Air Terjun Pacitan. \"Air Terjun Talang Diwo benar, cuma akses jalan bisa melalui dua desa yang berbeda. Kami harap kedua desa yang bersebelahan mampu bersama- sama membangunnya, pasti akan memberikan dampak positif bagi dua desa tersebut,\" tukasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: