Polres Bekuk 7 Tersangka Curat
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu, berhasil membekuk 7 orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam aksi jambret, pencurian handphone hingga resedivis pecurian terlibat 10 TKP di sekitaran Kota Bengkulu.
Dikatakan Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan Kusuma Trisna SIK, penyidik semaksimal mungkin mengungkap sisa kasus pencurian yang belum terungkap di Polres Bengkulu.
\"Tujuh tersangka curat ini kita tangkap dalam tempo waktu dua pekan. Saat ini anggota yang ada di lapangan terus bekerja untuk menangkap pelaku dalam kasus lain,\" jelas Kasat Reskrim, kemarin (28/1).
Tujuh orang tersangka yang ditangkap, diantaranya, berinisial Dk (29) warga Kabupaten Seluma tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap pada Jum\'at (25/1) lalu. Selain resedivis kasus yang sama, diduga kuat pelaku Dk terlibat sekitar 10 TKP pencurian di Kota Bengkulu. Selain Dk, dari hasil pengembangan polisi berhasil menangkap pelaku Yn (23) yang membeli handphone hasil curian dari pelaku Dk.
\"Untuk kasus yang ini, kita amankan dua orang salah satunya penadah. Satu pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas karna hendak melarikan diri,\" imbuh Kasat Reskrim.
Selanjutnya, tiga tersangka jambret masing-masing berinsial Mk (17), No (20) dan Rk (20) ketiganya warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam (bonceng tiga) pelaku menjambret tas milik korban Nurfitrianah (23) warga Desa Maju Makmur Kecamatan Penarik saat melintas disekitaran Jalan Pariwisata Pantai Panjang Selasa (22/1) pukul 21.30 WIB.
Tersangka Ri (34), warga Jalan Pramuka 2 Kelurahan Padang Harapan. Mencuri handphone milik seorang mahasiswa, Bayu Oki Saputra yang tinggal di Jalan Kebun Veteran Kelurahan Nusa Indah dan pelaku AA (31) warga Jalan Merapi Ujung, seorang security cafe mencuri handphone milik salah satu warga yang sedang berada di mess cafe tempatnya bekerja di Jalan Pariwisata Pantai Panjang. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: