Baru Keluar Penjara, Dibekuk Lagi

Baru Keluar Penjara, Dibekuk Lagi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim opsnal Polsek Teluk Segara, berhasil membekuk dua orang resedivis pencurian masing-masing berinisial RD (20) dan Um (29), warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu. Dua orang tersangka ini baru dua bulan keluar dari penjara, dalam kasus yang sama. Seakan tidak kapok, justru kembali mencuri di salah satu rumah di Jalan WR Supratman, Kota Bengkulu, Kamis (24/1).

\"Mereka ini resedivis kasus pencurian, baru dua bulan lalu keluar penjara,\" jelas Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, Ipda Nur Huda, kemarin (28/1).

Lebih lanjut, Kanit Reskrim mengatakan, dari pengakuan dua orang tersangka setidaknya mereka sudah lima kali melakukan aksi pencurian. Modus yang digunakan hampir sama, yakni memanfaatkan rumah kosong. Kemudian, mencongkel salah satu pintu untuk dijadikan jalan masuk. Barang yang diincar adalah barang elektronik seperti handphone dan laptop, jika mereka menemukan tabung gas juga dicuri.

\"Incaran mereka barang elektronik, handphone dan laptop. Sudah sekitar 5 TKP mereka terlibat,\" imbuh Kanit Reskrim.

Dua pelaku ditangkap berdasrakan laporan dari Sri Finorita (43) warga Jalan WR Supratman Kelurahan Pematang Gubernur. dua pelaku tersebut masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat tembok kemudian mencongkel pintu. Setelah didalam pelaku mengambil satu unit handphone dan charger.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: