Dua Pengeroyok Dibekuk

Dua Pengeroyok Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggota Buser Polsek Selebar berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan berinisial GN (41) dan RO (19) warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar. Keduanya diduga telah mengerotok korban Asisman (51) warga Bumu Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

\"Ya dua pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan berhasil kita bekuk Minggu malam (27/1). Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing. Setelah melakukan aksi pengeroyokan tersebut,\" terang Kapolsek Selebar, AKP Margopo SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/1).

Pengeroyokan tersebut terjadi pada 23 Januari 2019, di kawasam perusahaan di Jalan Bumi Ayu. Kejadian tersebut berawal dari terduga pelaku dan berrtemu korban di lokasi tersebut. Lalu, pelaku mengatakan kepada korban, \"Kamu mau ngambil tanah saya ya.\" Korban menjawab \"Saya lagi mebagikan ikan.\" Tidak lama dari situ kedua pelaku pun mengeroyok korban.

Mereka memukili dan menendang korban berkali-kali sehingga korban mengalami memar di dada dan di bagian wajah. Setelah puas menghakimi korban, kedua pelaku pun pergi kabur meninggalkan korban dalam kondisi terkapar. Korban yang merasa jadi korban pengeroyokan kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolsek Selebar.

Selang beberapa hari dari kejadian itu, tepatnya Minggu malam (27/1), kedua terduga pelaku berhasil dibekuk. Kapolsek Selebar, AKP Margopo SH mengatakan, pelaku tersebut seperti bersembunyi sebelum berhasil diamankan dan dari keterangan pelaku setelah berhasil ditangkap, memang benar kalau mereka telah melakukan aksi pengeroyokan tersebut.

\"Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita, hal itu guna untuk mencari tahu apakah kedua pelaku terlibat dalam kasus kriminalitas lainnya atau tidak,\" terang Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek, kedua pelaku pun akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana yakni pengeroyokan. \"Untuk ancaman pidananya yakni diatas 2 tahun penjara dan sekarang ini pelaku sudah mendekam didalam sel tahanan kita,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: