Imigrasi Bengkulu Berinovasi Awasi WNA dengan QR Code
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Bengkulu, melakukan beberapa inovasi terkait layanan pembuatan paspor bagi masyarakat. Berupa aplikasi pengawasan dan pemantauan warga negara asing (WNA) dengan menggunakan barcode QR Code melalui aplikasi handphone.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Bengkulu, Ilham Djaya, pada Hari Bhakti Imigrasi ke-69, Senin (28/1).
\"Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya dalam meningkatkan perubahan-perubahan teknis keimigrasian dalam bidang kesisteman, administrasi berstandar E-Gov dan Slogan i-Care. Sebagai bentuk menciptakan rasa kepedulian untuk memberi dan melayani publik dengan baik,\" ujar Ilham.
Selain itu ada pula aplikasi \"APAPO\" (Aplikasi pendaftaran antrian paspor online), serta Layanan Paspor Simpatik di Kabupaten Mukomuko dan Kaur, serta Kantor Imigrasi beroperasi pada hari libur (sabtu dan minggu) sepanjang Januari 2019.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, Imigrasi telah memberikan pelayanan dengan baik terhadap masyarakat. Disamping itu, peran Imigrasi dalam menertibkan dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal patut diapresiasi.
\"Kinerja yang ditunjukkan Imigrasi Bengkulu sangat baik, dalam hal pelayanan maupun pengawasan TKA. Pemerintah Daerah sangat terbantu dengan pencapaian tersebut,\" ucapnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: