27 Pantai Masuk Zona Wisata
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Jonaidi SP mengatakan, wilayah kawasan pantai di Bengkulu cukup banyak. Setidaknya ada sebanyak 27 titik wilayah pantai yang bisa dimasukkan ke zona wisata sesuai dengan raperda.
\"Potensi pantai kita banyak. Data wilayah ini bisa kita masukkan ke zona wisata,\" ujar Jonaidi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (27/1).
Dikatakannya, zona wisata itu dibagi menjadi 2, yaitu sub-zona wisata alam bentang laut dan pulau-pulau kecil. Masing-masing jumlahnya ada 3 titik sub-zona wisata alam pantai atau pesisir dan pulau-pulau kecil ada sebanyak 24 titik.
\"Zona-zona ini akan membedakan nantinya,\" tambahnya.
Dalam zona itu, untuk tiga titik sub-zona wisata alam bentang laut, ada di Pantai Bablau Meok Kecamatan Enggano, Pantai Panjang, dan Pantai Jakat. Kemudian sub-zona wisata alam pantai atau pesisir dan pulau-pulau kecil ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Meliputi Pantai Kota Bani, Air Petai, Ketahun, Serangai, Bintunan, Pasar Lais, Pasar Palik, Ka\'ana.
Sedangkan sisanya tersebar di 5 kabupaten lainnya dan 1 kota, yang juga memiliki garis pantai. \"Rencana zona dan sub zona pariwisata itu dialokasikan pada ruang kawasan pemanfaatan umum, dengan titik koordinat dan luasan akan ditetapkan,\" paparnya. Jonaidi mengatakan, dalam pengelolaan dan pengembangannya nanti tetap wajib melibatkan masyarakat yang berada di sekitar zona pariwisata tersebut. Sehingga nantinya tidak ditemukan kesalahaan ketika raperda disahkan menjadi perda.
\"Kita akan libatkan masyarakat untuk menentukan ini,\" tambah Jonaidi. Meski saat ini usulan itu sudah ada 27 titik, namun jumlah tersebut belum final. Sebab, jika dihitung masih ada pantai yang juga memiliki potensi wisata. Misalkan Pantai Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur dan Seluma. \"Jumlahnya bisa bertambah. Karena kita masih melakukan pembahasan,\" tutupnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: