Polres Panggil Tim Auditor Inspektorat

Polres Panggil Tim Auditor Inspektorat

SELUMA TIMUR, Bengulu Eskpress - Polres Seluma menaikkan status perkara dugaan penyuapan perangkat dan Kepala Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara, dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk itu, penyidik memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya. Kemarin, giliran 4 orang tim Auditor Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Seluma, yang dipanggil. Termasuk Irban II Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Seluma.

\"Iya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap pegawai nspektorat. Ada 4 orang Tim Auditor yang didampingi juga oleh Irban II Inspektorat yang sedang menjalani pemeriksaan di dalam ruang unit Tipidkor,\" sampai Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana SIk melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizka Fadhila SH SIK didampingi Kasubbag Humas Iptu Edi Sunaryo kepada Bengkulu Ekspess kemarin (25/1).

Pemeriksaan terhadap ke 4 orang saksi tersebut dilakukan secera tertutup. Bahkan pemeriksaan berjalan cukup lama. Dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga siang menjelang sore. Empat orang tim Auditor tersebut masih berada di ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.\"Terhadap pemeriksaan ini belum bisa di simpulkan. Karena akan ekspos dan masih akan di butuhkan keterangan lainnya,\" sampainya.

Dalam penanganan kasus dugaan tersebut. Unit Tipidkor Sat reksrim Polres Seluma, telah memanggil Pejabat Desa Talang Rami, kepala desa, serta pihak dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Penyidik diketahui juga telah menyita atau mengamankan uang sebesar Rp 19,5 juta dari tangan Kepala Desa Talang Rami sebagai barang bukti.

Kepala Inspektorat Seluma Ramlan Fahmi SH menuturkan, dirinya tidak akan intervensi keputusan dari penyidik Tipidkor Polres Seluma, dan apapu yang menjadi hasil dari pemeriksaan tersebut akan sepenuhnya diserahkan kepada Polres Seluma.\"Saat ini mereka masih sebagai saksi. Silahkan diperiksa oleh tim penyidik dan saya tidak akan intervensi keputusan tersebut,\" sampai Ramlan Fahmi Kepala Inspektorat Seluma.

Dirinya menambahkan, memang saat ini telah dilakukan penyidikan terhadap bawahannya tersebut, namun masih dalam posisi sebagai saksi, sedangkan dirinya sendiri belum pernah dipanggil oleh tim penyidik Tipidkor Polres Seluma. \"Kalau saya belum ada pemanggilan dan saat ini juga mereka masih berstatus sebagai saksi,\" terusnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: