Perketat Pengawasan DD
Meizuar : Tutup Rapat Celah Korupsi
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meminta agar seluruh pendamping desa memperketat proses pengawasan terhadap penggunaan dana desa (DD). Inspektur Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng, Meizuar SH MM MH menegaskan, tim pendamping desa merupakan salah satu fasilitator dari Pemerintah Pusat dalam mengawasi setiap kegiatan yang berasal dari kucuran DD.
\"Kedepan, saya harap tim pendamping lebih itensif dalam melakukan pengawasan ke desa-desa binaan masing-masing,\" kata Meizuar.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng ini menyampaikan, koordinasi dengann seluruh Kepala Desa (Kades) serta perangkat memang harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Dimulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan rencana anggaran dan belanja (RAB) serta proses pengerjaan atau implementasi di lapangan.
\"Dengan adanya pengawasan secara melekat, diharapkan bisa menutup rapat semua celah untuk melakukan tindak pidana korupsi,\" paparnya.
Sesuai dengan ketentuan, sambung Meizuar, dana desa merupakan anggaran dari Pemerintah Pusat yang diharapkan bisa meningkatkan taraf hiduf dan kesejahteraan masyarakat. Yakni, dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
\"DD juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sebab itulah, penyimpangan anggaran akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Dimana, masyarakat tak bisa menerima manfaat DD yang semestinya,\" jelasnya.
Sampai dengan saat ini, Meizuar mengungkapkan, pihaknya telah merangkum banyak pengaduan masyarakat (Dumas) tengan dugaan penyimpangan DD. Meski demikian, tak sedikit pula pengaduan disampaikan sebagai salah satu wujud ketidaksenangan terhadap oknum Kades. Baik itu karena faktor politik ataupun faktor lainnya.\"Beberapa Kades juga sudah ditahan oleh penyidik Polres Bengkulu Utara (BU) atas dugaan tindak pidana korupsi DD. Saya harap, kasus serupa tak terjadi lagi,\" tutupnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: