BPJS: Ini Kesalahan Penginputan Data

BPJS: Ini Kesalahan Penginputan Data

Soal KIS Jumarsih

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Menindak lanjuti permasalahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama Jumarsih, warga Desa Kuro tidur, Kecamatan Argamakmur yang mengalami kecelakaan kerja 2 pekan lalu. Dimana Jumarsih baru menerima KIS yang diantar oleh Kepala Desa Kuro Tidur di bulan Januari, tepatnya setelah 3 hari Jumarsih dari rumah sakit.

Seyogyanya KIS tersebut sudah dicetak sejak November 2018 lalu, di tambah lagi kesalahan data yang ada pada KIS tersebut. Dimana kesalahan terdapat pada alamat Puskesmas rujukan, yaitu dirujuk ke Puskemas Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Seblat.

Terkait permasalahan ini Kepala BPJS Cabang Bengkulu Utara, Nanang Jayadi SKep mengatakan, bahwa benar KIS tersebut telah dicetak sejak November 2018, dan untuk pendistribusian pihaknya tidak mengetahui, karena itu adalah bagian tugas dari Dinas Kesehatan.

\"Pencetakan benar di bulan November, kalau pendisitribusi KIS ke masyarakat itu, bagiannya Dinas Kesehatan, kami tidak tahu soal itu,\" kata Nanang.Nanang menambahkan, hal itu mungkin terdapat kesalahan pada saat penginputan data, dan menurutnya itu bukan sebuah masalah. Karena bisa kembali diurus untuk merubah data yang salah tersebut.\"Ini mungkin hanya kesalahan penginputan data saja,\" ujarnya.

Nanang juga menjelaskan, pada prinsipnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan, apabila fasilitas kesehatan (Faskes) peserta KIS berada di luar domisili, seperti yang terjadi pada Jumarsih, seyogyanya dapat mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas manapun, walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut dengan ketentuan maksimal 3 kali kunjungan.

\"Sebenarnya masalah ini terdapat pada kesalahan tingkat kepahaman kawan-kawan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan yang berbeda-beda, seharusnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan, pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan harus lebih paham terkait masalah ini, karena ketentuan ini keluarnya dari Menteri Kesehatan, semesti nya Jumarsih itu bisa dilayani di Puskesmas Argamakmur itu. Bahkan di Puskesmas manapun bahkan rumah sakit, dan itu harus dilayani, tidak boleh ditolak, jadi tidak harus ke Puskesmas Suka Makmur yang dirujuk tersebut,\" tukas Nanang.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: