IRT Patah Tangan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Pela (23) warga Desa Suka Datang Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong mengalami patah tangan sebelah kanan, luka robek di telapak kaki dan lecet di sebagian tubuh. Akibatnya, korban harus dilarikan ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
Data terhimpun, kecelakaan tabrakan yang menimpa korban terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, kemarin (25/01). Berawal korban akan pulang ke rumahnya di Desa Suka Datang, setelah berbelanja di pasar Muara Aman dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi BD 4509 HC. Setibanya di jalan umum Desa Talang Ulu, tepatnya di tikungan tanjakan yang biasa disebut masyarakat tanjakan Masya Allah, diduga korban hilang kendali sehingga korban mengambil jalur sebelah kanan.
Pada saat bersamaan muncul kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luixio berwarna silver dengan nomor Polisi BD 1070 H yang dikendarai Topan (61) warga Desa Taba Baru Kecamatan Lebong Atas. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut bertabrakan adu kambing.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Topan mengalami ringsek di bagian depan sebelah kiri dan kaca depan pecah. Sementara motor yang dikendarai Pela mengalami rusak berat juga dibagian depan hingga remuk serta barang belanjaan berhamburan di tengah jalan. Sementara kerugian materi akibat kejadian tersebut mencapai lebih dari Rp 15 juta.
Dengan demikian, selama bulan Januari 2019 ini, kecelakaan antara motor dan mobil sudah 2 kali terjadi di wilayah hukum Mapolres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Lantas, IPTU Panehan WS mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi kecelakaan, anggota Sat Lantas Polres Lebong langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan bantuan kepada para korban.
“Untuk korban luka telah dilarikan ke RSUD Lebong, sementara 2 unit kendaraan para korban telah kita amankan sementara di Mapolres Lebong,” jelasnya, kemarin (25/01).
Setelah kejadian ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti siapa yang salah dari peristiwa tabrakan yang dialami kedua korban. “Untuk kasus ini masih lidik,” ucapnya.Untuk kondisi korban yang mengendarai motor mengalami patah tangan sebelah kiri, luka robek di bagian telapak kaki yang harus dijahit hingga 11 jahitan dan sebagian badan mengalami memar. “Sementara untuk pengendara roda empat hanya mengalami luka ringan dan shock atas peristiwa yang telah dialaminya,” ujar Kasat Lantas.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: