23 Ranmor Terjaring
SEBANYAK 19 kendaraan bermotor (ranmor) diberikan sanksi tilang, 4 ranmor lainnya diamankan polisi karena pengemudinya tak membawa kelengkapan saat berkendara. Hal tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Kepahiang dalam razia, kemarin (7/2). Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramdiansyah SIK mengatakan pelaksanaan razia akan terus dilakukan oleh Satuan Lantas dalam waktu-waktu mendatang. Razia yang dilakukan pihaknya di ruas jalan raya Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai seperti kemarin selain sebagai upaya penertiban lalu lintas juga untuk menekan potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: