Video Call Buka Baju, Gadis Rejang Lebong Diperas
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - YA, seorang gadis asal Kabupaten Rejang Lebong, melapor ke Polda Bengkulu. Lantaran dirinya diperas oleh teman lelakinya berisinial A yang ia kenal via media sosial Facebook. Pemerasan terjadi setelah A meminta korban YA membuka bajunya saat mereka melakukan video call dan dituruti korban.
Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian itu berawal pada 4 Januari 2019 lalu. Terlapor A meminta pertemanan dengan pelapor melalui akun medsos Facebook. Pertemanan itupun diterima pelapor. Selanjutnya, mereka pun intens saling berkomunikasi.
Hingga suatu waktu pelaku melakukan komunikasi dengan pelapor melaui video call. Saat video call itu, pelaku meminta korban untuk membuka pakaiannya, terlapor pun menurutinya. Ternyata terlapor memfoto korban yang sedang tidak menggunakan baju tersebut.
Setelah foto korban tak mengenakan busana disapat. Pelapor lalu memeras korban dengan meminta uang Rp 1 juta. Bila keinginannya itu tak dituruti pelapor mengancam menyebarkan foto tanpa busana korban itu ke media sosial Facebook.
Korban yang tidak terima atas perbuatan pelapor itu kemudian melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) H Mulyadi membenarkannya.
\"Ya korban masih diperiksa secara intensif oleh penyidik kita. Jika dari hasil pemeriksaan dan penyidikan memang benar kejadian itu dan tercukupinya alat bukti, maka terlapor terancam Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: