25 Kepala Sekolah Diperiksa Jaksa

25 Kepala Sekolah Diperiksa Jaksa

\"interogasi\"TUBEI,BE - Setelah lama tak muncul, kasus dugaan penyelewengan pengadaan buku melalui dana alokasi khusus (DAK) 2010 yang telah ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan, akhirnya dilanjutkan. Hingga kini sudah 25 orang kepala sekolah dan 8 orang panitia proyek pengadaan buku diperiksa penyidik jaksa. Kasus tersebut naik penyidikan sejak 2 tahun lalu, sesuai dengan Sprint Lid Kajari Nomor 01/N.717/DEK.3/07/2011 tertanggal 20 Juli 2011.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubei Rudi Indra Prasetya SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH mengatakan Senin (11/2) mendatang pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap PPTK DAK 2010 Sukirno SPd. PPTK tersebut kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Diknaspora Lebong. \"Berkas kasus dugaan penyelewengan DAK 2010 ini baru diterima pada Desember 2012 yang lalu. Guna melengkapi berkas tersebut, kita akan memeriksa 36 orang terkait kasus ini. Sampai saat ini hanya tiga orang lagi yang belum diperiksa,\" jelasnya.

Selain itu, terkait dugaan kasus DAK 2010 tersebut, Kejari akan melakukan pemeriksaan terhadap kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus tersebut melalui lembaga auditor. Menurutnya, pelaksanaan audit akan dimulai beberapa pekan ke depan. \"Kegiatan pengadaan buku ini dilakukan oleh CV Anugrah Grafika dengan total anggaran Rp 2,3 miliar lebih. Meliputi pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan pendidikan SD pada tahun 2010. Untuk itu, dalam beberapa minggu ini kita akan melakukan penghitungan kerugian negaranya,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, dugaan penyelewengan pengadaan buku tersebut mencuat setelah dilaporkan LSM Nuansa Alam Lestari (NAL) dengan surat nomor 010/B/Y/NAL/L/IV/2010 ke Kejari. LSM tersebut menyebutkan tahun anggaran 2010 yang lalu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Lebong mendapatkan anggaran lebih kurang Rp 2 miliar untuk pengadaan buku perpustakaan tingkat SD. Pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100 % oleh penyedia barang alias pihak ketiga CV Anugrah Grafika.

Temuan LSM NAL diketahui beberapa sekolah yang menerima buku itu ternyata terdapat kekurangan jumlah dari buku yang diserahkan. Selain itu diperkuat dengan adanya berita acara penghitungan buku nomor 012/SD/LA/C/2011 yang dibuat oleh para guru SDN 01 Pelabai yang juga distempel resmi sekolah. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: