Pengusaha Urus Izin Penampungan Babi

Pengusaha Urus Izin Penampungan Babi

SUKARAJA, Bengkulu Ekspress - Hingga detik ini, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan terpadu Satu Pintu(DPMPPTSP) masih melakukan telaah atas usulan permohonan izin rencana penampungan daging Babi liar di Desa Talang Benuang Kecamatan Sukaraja. Usaha penampungan Babi ini diajukan GS selaku pemilik usaha.

“Sudah kita lakukan survei lokasi dan lingkungan lokasi penampungan daging babi liar tersebut, namun belum dikeluarkan izinnya,” kata Kepala DPMPPTSP Seluma Mahwan Jayadi Mpd didampingi Kabid Perizinan Syahjoni ST kepada Bengkulu Ekspress kemarin (23/1).

Dibeberkan, surat permohonan penampungan Babi itu telah diterima DPMPPTSP tertanggal 16 januari lalu. Hanya saja, sejauh ini belum bisa diputuskan direkomendasikan atau tidak. Mengingat harus dilakukan rapat bersama terlebih dahulu. Baik bersama petinggi Kabupaten Seluma.

Sekalipun permohonan tersebut berdampak baik, namun untuk melakukan penampungan Babi dari para pemburu juga perlu dilakukan pengkanjian lebih mendalam. Mengingat di Seluma mayoritas warga beragama Muslim. Jadi juga harus dilakukan duduk bersama dengan tokoh masyarakat dan ulama. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: