Satpol Warning Pedagang Buah

Satpol Warning Pedagang Buah

AIR PERIUKAN,Bengkulu Ekspress - Menanggapi keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang terganggu dengan keberadaan penjual buah di Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan.

Lapak jualan pedagang terlalu menempel membuat badan jalan sempit. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma menegur dengan melayangkan surat terhadap pedagang buah di kawasan tersebut.

\"Sebelumnya kita telah tiga kali menyurati semua pedagang tersebut, namun masih membandel. Kita segera tertibkan semua pedagang itu,\" kata Kakan Satpol PP Seluma Hadi Sanjaya SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (23/1).

Dijelaskan Hadi, jika dalam satu atau dua hari ke depan pedagang buah itu tidak juga memindahkan atau menggeser tempat jualannya. Maka semua barang dagangan mereka diangkut ke Kantor Satpol PP Seluma. \"Sebelum ditertibkan segera geser atau pindahkan minimal tiga meter dari badan jalan,\" terang Hadi.

Untuk menertibkan pedagang buah ini, lanjut Hadi, dirinya siap mengerahkan semua personelnya. Semua pedagang yang ada di sepanjang jalan yang membandel ditertibkan dan ditindak.

\"Besok saya panggil Kabid Penegak Perda untuk menyusun dan menjadwalkan rencana penertiban ini,\" tukas Hadi.

Sedikitnya, terdapat ada 12 lapak pedagang yang berjejer di sepanjang jalan nasional di Desa Padang Pelasan tersebut. Mulai dari tikungan sesudah jembatan Desa Padang Pelasan hingga ke perbatasan Desa Gunung Agung, Kecamatan Lubuk Sandi.

Semua pedagang tersebut, mendirikan lapak jualannya persis di bibir aspal. Sehingga jika ada, kendaraan yang berhenti untuk membeli, jalan menjadi sempit dan pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: