Status Puskesmas Taba Atas Ditingkatkan
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, kembali akan mengubah status Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) Taba Atas Kecamatan Lebong Atas, dari Puskesmas rawat jalan menjadi Puskesmas rawat inap. Sehingga di tahun 2019 ini ada 3 Puskesmas yang berstatus Puskesmas Perawatan. Untuk diketahui bahwa jumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong saat ini ada sebanyak 13 Puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan.
Dari jumlah tersebut saat ini baru 2 Puskesmas yang berstatus Puskesmas Perawatan yaitu. Puskesmas Perawatan Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dan Puskesmas Tes Kecamatan Lebong Selatan. Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKm MSi mengatakan, bahwa sebelumnya Puskesmas Taba Atas berstatus Puskesmas Perawatan. Akan tetapai kembali diubah menjadi Puskesmas Rawat jalan karena pada saat pindah kantor, jumlah ruangan untuk melakukan perawatan inap tidak mencukupi.
“Untuk itulah saat ini statusnya diganti,” jelasnya, kemarin (23/01).
Akan tetapi, pada tahun 2019 ini status Puskesmas Taba Atas akan dikeblaikan pada statusnya semuala sebagai Puskesmas perawatan. Dimana pihaknya akan melakukan penambahan ruangan atau membangun kembali Puskesmas sesuai standar puskesmas.
“Kita telah menyiapkan untuk pembangunan sebesarRp 1,1 miliar dari dana Alokasi Khusus (DAK),” sampainya.
Setelah melakukan penambahan ruangan dan penambahan fasilitas penunjang untuk menjadikan suatu Puskesmas dari status rawat jalan menjadi rawat inap atau Puskesmas Perawatan, maka kabupaten Lebong kembali akan memiliki 3 Puskesmas yang bisa melakukan rawat inap. “Untuk tahun 2019 akan menjadi 3 Puskesmas, namun nanti Puskesmas akan kita upayakan agar semuanya bisa berstatus Puskesmas Perawatan,” tutup Rachman.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: