OJK Pacu Literasi dan Inklusi Keuangan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu terus memacu peningkatan literasi dan inklusi produk jasa keuangan di Bumi Raflesia. Hal ini dilakukan mengingat literasi dan inklusi keuangan masih jauh dibawah target nasional sebesar 75 persen. \"Tingkat literasi keuangan atau orang yang betul-betul paham produk-produk jasa keuangan di Bengkulu masih berada diangka 29 persen.
Sedangkan inklusi atau orang yang sudah menggunakan jasa keuangan sudah mencapai 67 persen,\" kata Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri, kemarin (23/1). Rendah literasi dan inklusi produk jasa keuangan tersebut dikhawatirkan dapat membuat masyarakat lambat sejahtera. Pasalnya akses terhadap produk jasa keuangan inilah yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, OJK Bengkulu optimistis indeks literasi dan inklusi keuangan daerah akan naik menjadi 75 persen pada 2019 mendatang.
\"Untuk merealisasikan hal tersebut, kami akan melakukan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan manajemen usaha oleh masyarakat. Program ini melibatkan masyarakat luas, termasuk perguruan tinggi di daerah,\" Yusri.
Dengan adanya program pendampingan, pihaknya berharap literasi dan inklusi keuangan di Bengkulu bisa meningkat lebih cepat. Sehingga, target indeks inklusi keuangan sebesar 75 persen di tahun 2019 seperti yang ditetapkan Pemerintah dapat tercapai dengan baik.
Bahkan tidak hanya itu, OJK juga akan mengoptimalkan program yang telah digagas bersama industri jasa keuangan, pemerintah, dan Bank Indonesia, di antaranya program Laku Pandai, program Simpanan Pelajar, program Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, dan penjaminan kredit UMKM, pengaturan pegadaian swasta, revitalisasi modal ventura, serta program pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan (multifinance).
Kemudian, Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga akan terus disosialisasikan agar penyalurannya lebih terarah dan efektif. Bahkan pihaknya juga akan memperluas dan lebih mengoptimalkan lagi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk. Beberapa program kerja unggulan dari sejumlah daerah yang fokus pada perluasan akses keuangan, antara lain Fasilitasi Akses Kredit UMKM dan pembinaan masyarakat nelayan.
\"Selain itu, seiring dengan perkembangan teknologi, OJK melihat perluasan akses keuangan masyarakat dapat lebih diakselerasi dengan memanfaatkan model pembiayaan melalui financial technology (Fintech),\" tuturnya.
Bahkan hingga Oktober 2018 lalu, terdapat 73 perusahaan fintech yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK. Dengan semakin banyaknya perusahaan fintech ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam memperoleh akses permodalan dengan mudah dan cepat. \"Kami mendorong masyarakat menggunakan Fintech yang legal, untuk itu pemahaman masyarakat juga harus di tingkatkan agar tidak salah memilih perusahaan Fintech,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: