Daftar Tunggu Haji 13 Tahun

Daftar Tunggu Haji 13 Tahun

Pendaftar 1.192 Orang BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat sebanyak 1.192 orang telah mendaftar sebagai calon jemaah haji (CJH) hingga Januari 2019 ini. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu tengah, Dr Rusman Saleh MPd menjelaskan, banyaknya warga yang mendaftar membuat daftar tunggu (waiting list) semakin lama.

\"Dengan banyaknya jumlah pendaftar, para peserta yang baru mendaftar pada tahun 2019 ini baru diberangkatkan sekitar 13 tahun kemudian,\" ungkap Rusman.

Dijelaskan Rusman, keberangkatan CJH juga disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan untuk Kabupaten Bengkulu tengh, yakni sebanyak 92 orang setiap tahun.\"Jika kuota bertambah, maka daftar tunggu akan lebih cepat,\" imbuhnya.

Sesuai dengan prosedur, terangnya, tata cara menjadi CJH di Kabupaten Bengkulu tengah sangatlah gampang. Sebagai langkah awal, persyaratan secara lengkap bisa didapat setelah berkoordinasi dengan staf Kemenag Kabupaten Bengkulu tengah yang berada di pusat perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. Setelah semua syarat yang berupa data kependudukan dilengkapi, maka peserta diwajibkan untuk membayar setoran awal keberangkatan haji Rp 25.100.000.

\"Setelah uang setoran awal disetor ke Bank Syariah, peserta akan mendapat 2 (dua) buku tabungan. Terdiri dari buku tabungan setoran awal yang berisikan uang Rp 25 juta dan buku setoran pelunasan yang baru terisi Rp 100 ribu. Sedangkan biaya pelunasan harus dibayar sesaat menjelang keberangkatan,\" paparnya.

Berpedoman dengan tahun 2018 lalu, sisa pelunasan keberangkatan CJH ialah sebesar Rp 8 juta perorang. Akan tetapi, jika peserta memilih batal untuk menunaikan ibadah haji, seluruh biaya setoran awal akan dikembalikan sepenuhnya. \"Jika batal akibat kehendak pribadi ataupun musibah meninggal dunia, uang setoran awal akan dikembalikan 100 persen,\" pungkas Rusman.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: