Sidang Dana BK Ditunda

Sidang Dana BK Ditunda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sidang lanjutan dugaan korupsi dana tunjangan beban kerja (BK) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tahun 2015 ditunda seharusnya digelar, Rabu (23/1) siang. Majelis hakim yang diketuai Dr Jonner Manik SH MM menunda sidang karena satu orang saksi, yakni Khairunisa tidak datang.

\"Sidang hari ini kita tunda, kita lanjutkan Senin (28/1) nanti. Jika bisa saksi yang hari ini tidak datang harus datang Senin depan. Jika ada waktu bisa kita lanjutkan ke pemeriksaan terdakwa,\" jelas Hakim Ketua.

Salah Seorang Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Daniel Hutagalung SH, memastikan surat pemanggilan sebagai saksi yang dikirim Kejari Bengkulu sudah sampai ditangan Khairunisa. Alasan Khairunisa tidak datang saat sidang tidak didkeiketahui. Karena yang bersangkutan tidak memberikan informasi apapun.

Lebih lanjut Daniel mengatakan, keterangan Khairunisa sangat penting didalam persidangan dana BK untuk membuka fakta pertemuan antara Sekda Kota Bengkulu Marjon, terdakwa M Sofyan dan Khairunisa di salah satu tempat makan di Kota Bengkulu.

Karena didalam persidangan salah satu saksi yakni sopir M Sofyan melihat dan mengetahui keberadaan Khairunisa bersama dengan saksi Marjon dan terdakwa M Sofyan. \"Kita hanya melakukan klarifikasi terkait info itu, hanya itu saja. Berkaitan dengan pembahasan uang Rp 500 juta dalam pertemuan tersebut, nanti kita jawab saat sidang Senin depan,\" pungkas Daniel.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: