Satpol Tertibkan PKL di Sukowati
CURUP, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya tergerak untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di sepanjang Jalan Sukowati Curup. Sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis kemarin (7/2), belasan anggota Satpol PP RL mengusir PKL liar yang bejualan di trotoar dan kawasan perkantoran.
Sayangnya, penertiban tersebut malah dikeluhkan oleh para pedagang. Nur (25) pedangan buah-buahan mengaku baru lima hari menjajakkan dagangan di trotoar Jalan Sukowati Curup, yang notabene merupakan kawasan perkantoran, sedangkan Nur juga tidak mengetahui jika ada aturan yang menyebutkan, larangan berjualan di seputaran jalan tersebut. \"Kalau ada aturan saya tidak tahu yang melarang berjualan di jalur jalan umum dan trotoar.
Namanya berjualan untuk mencari kehidupan kan bisa dimana saja, hasil jualan juga untuk makan keluarga sehari hari,\" katanya. Nur mengaku nekat menggelar dagangan di Jalan Sukowati Curup, karena cukup banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang hilir mudik, \"Siapa tahu ada yang mau membeli buah, tampaknya memang seperti itu, PNS banyak yang mampir untuk membeli,\" katanya.
Dalam penertiban ini, para PKL liar tersebut dialihkan untuk berjualan di Jalan Pasar Kaget Kelurahan Air Putih Lama. Kepala Satpol PP Kabupaten RL, Rektor Vande Armada, melalui Danru Patwal Satpol PP, Zainal A, menegaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan Perda dan melarang PKL berjualan di sekitaran jalur jalan kota, terlebih dalam menghadapi penilaian piala Adipura pada tahun ini.
\"Kita tertibkan, PKL sesuai dengan aturan yang ada, dan sesuai dengan peraturan jadi pedangan tidak diperbolehkan berjualan di seputaran jalur Jalan S Sukowati agar PKL lainnya tidak lebih banyak,\" ujarnya.
Mirisnya, pantauan wartawan sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, pedagang yang baru beberapa jam ditertibkan, kembali lagi ke Jalan Sukowati Curup untuk menjajakan dagangan, setelah lepas dari pantauan anggota Satpol PP yang sudah kembali pulang. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: