Penertiban APK Picu Polemik

Penertiban APK Picu Polemik

CURUP, Bengkulu Ekspress - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu Rejang Lebong menimbulkan polemik dikalangan Caleg dan Partai Politik. Hal tersebut dikarenakan yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong tak sama dengan yang dilakukan di daerah lain bahkan Bawaslu Pusat.

\"Yang menjadi pertanyaan kita kenapa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten lebih ketat dibandingkan dengan yang dilakukan Bawaslu daerah lain,\" sampai Ketua DPD Golkar Rejang Lebong, H. Andrian Wahyudi, SE., saat rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan FKPD, KPU, Bawaslu dan Parpol diruang Rapat Bupati Rejang Lebong Selasa (22/1/19).

Yudi mencontohkan, adanya APK yang dipasang salah satu Partai Politik yang dipasang dikawasan Bandara Seokarno Hatta di Cengkareng. Dimana menurut Yudi, APK tersebut tidak mengandung unsur-unsur seperti yang disyaratkan Bawaslu Rejang Lebong terhadap APK yang akan dipasang di Rejang Lebong. Padahal menurut Yudi, seharusnya bila memang tidak boleh maka sudah pasti APK tersebut sudah ditertibkan Bawaslu RI.

\"Kenapa penertiban yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong lebih ketat dibandingkan dengan yang dilakukan oleh Bawaslu RI,\" tanya Yudi.

Kemudian menurut, Yudi dalam penertiban yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong juga terkesan adanya tebang pilih. Sebab, dibeberapa sisi APK ditertibkan, sedangkan disisi lain tidak ditertibkan. Padahal menurutnya materi yang terkandung dalam APK tersebut sama. Tak hanya Yudi, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rejang Lebong, Arsop Dewana, SE., juga mengungkapkan hal yang serupa.

Menurutnya, yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong terkait APK tidak sama dengan yang dilakukan oleh Bawaslu daerah lain. \"Kenapa yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong lebih ketat dibandingkan dengan Bawaslu daerah lain. Padahal kita masih sama yaitu masih dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" sampai Arsop.

Menurut Arsop, penertiban yang dilakukan Bawaslu terhadap APK di Rejang Lebong sudah menimbulkan riak ditengah masyarakat. Bahkan menurut Arsop, sejumlah warga berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait penertiban APK yang dilakukan di Rejang Lebong.

Bupati Kumpulkan Berbagai Pihak

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bupati Rejang Lebong, DR. H. A. Hijazi, SH., MSi., saat dikonfirmasi mengaku ia sengaja mengumpulkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu untuk memastikan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong berjalan kondusif dan jauh dari polemik. \"Saya kumpulkan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Pemilu di Rejang Lebong berjalan kondusif, karena itu menjadi tanggung jawab saya sebagai pembina partai politik,\" sampai bupati.

Dalam kesempatan tersebut, bupati mengaku dalam penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong, pihak Bawaslu Rejang Lebong tidak berkoordinasi dengan dirinya. Padahal menurut Hijazi, sebagai pimpinan di Kabupaten Rejang Lebong Bawaslu Rejang Lebong seharusnya berkoordinasi dengan dirinya sebelum melakukan penertiban APK. \"Dalam kesempatan ini, kita tidak menyalahakan Bawaslu, tapi kita ingin Rejang Lebong ini tetap kondusif jangan ada riak-riak menjelang Pemilu ini,\" tambah bupati.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, ia sengaja mengumpukan seluruh pihak terkait termasuk unsur FKPD Rejang Lebong agar bisa duduk bersama dan mencari solusi bersama, sehinga menurutnya permasalah atau riak-riak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat tidak berlanjut. \"Saya harap melalui forum ini, tidak ada lagi permasalahan yang dapat merugikan masyarakat serta silaturahmi lebih terjaga,\" demikian Hijazi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: