Atas Desa Tertinggal Pemprov Tetap Fokus Infrastruktur
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dalam upaya mengatasi wilayah desa tertinggal, tahun anggaran 2019 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap fokus pada penyelesaian program infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Anggaran yang di plot di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi tahun 2018 ini sampai dengan Rp 800 miliar. Baik itu untuk bidang bina marga maupun cipta karya di Dinas PUPR Provinsi.
\"Ya memang untuk pengetasan desa tertinggal itu, masih difokuskan pada program infrastruktur,\" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Dra Noni Yuliesti MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/1).
Dijelaskannya, program infrastruktur itu sangat berkaitan erat dengan aktifitas masyarakat desa. Ketika jalan-jalan yang melintasi desa tersebut baik, maka ekonomi masyarakat juga akan bisa lebih baik. Meski demikian, pemprov juga tidak bisa semuanya menjangkau jalan-jalan yang masuk kedesa. Karena jalan-jalan tersebut ada yang menjadi kewanangan kabupaten.
\"Yang bisa kita kerjakan, tentu yang menjadi kewanangan provinsi. Jalan-jalan kecil yang bukan kewenangan kita, tentu kabupaten yang mengerjakannya,\" paparnya.
Peran pengetasan desa tertinggal itu, tentu harus dilakukan secara bersama. Baik itu tingkat pemprov dan pemda kabupaten yang memiliki wilayah. Ketika program itu semua tersinkronisasi dengan baik untuk pengentasan kemiskinan, maka tidak ada lagi desa-desa yang tertinggal. \"Sinkronisasi ini yang paling penting kita lakukan,\" tambah Noni. Tidak hanya program infrastruktur, beberapa bantuan kepada masyarakat juga dilakukan.
Seperti bantuan bibit, alat-alat mesin pertanian dan bantuan lain yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Tidak hanya bantuan dari pemprov, tapi juga ada bantuan dari pemerintah pusat. Seperti bantuan sosial (bansos), beras sejahtera, bantuan pendidikan dan kesehatan. \"Upaya kita, agar program ini bisa tepat sasaran,\" tuturnya. Disamping program yang disiapkan pemprov, dalam upaya pembangunan setiap desa juga telah diberikan dana desa (DD).
Anggaran tersebut tentu menyayasar program infrasruktur, pembinaan, pemberdayaan, usaha BUMDes dan sarana prasarana olahraga. \"Program DD tetap desa yang menjalankannya. Tapi pemprov juga tetap memberikan bantuan dalam bentuk program. Artinya dua sisi ini berbeda tapi tetap tujuanya untuk kesejahteraan masyarakat desa,\" pungkas Noni. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: