LPSK Kunjungi Saksi Korupsi

LPSK Kunjungi Saksi Korupsi

\"1.rudiGADING CEMPAKA, BE - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berpusat di Jakarta, mengunjungi saksi-saksi kunci kasus korupsi di Seluma, kemarin. Kunjungan ini terkait semakin memanasnya situasi sosial dan hukum di Kabupaten tersebut, akhir-akhir ini.

Ada dua hal yang dilakukan LPSK ke Seluma, Pertama, memberikan perlindungan terhadap 10 anggota DPRD Seluma yang terancam dibunuh. Kedua, memberikan perlindungan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan proyek pembangunan Jalan Renah Gajah Mati-Talang Durian pada Bappeda Seluma tahun anggaran 2011, Iwan Kurniawan ST.

\'\'Mereka menjadi saksi kunci dalam kasus yang berkembang saat ini. kami ingin memastikan bahwa pihak-pihak keamanan telah bekerja dengan baik,\" terang Anggota LPSK Lili Pintauli Siregar SH MH yang dijumpai di Mapolsek Gading Cempaka, kemarin.

Perlindungan ini, lanjutnya, tidak hanya diberikan kepada 10 anggota Dewan Seluma dan Iwan Kurniawan. Namun juga kepada keluarga korban, termasuk orang-orang terkait dengan mereka. \"Perlindungan ini kami berikan seiring meningginya potensi ancaman terhadap mereka yang terjadi saat ini,\" tambahnya.

Mengenai adanya bentuk teror dan ancaman yang terjadi saat ini, Lili menjelaskan seperti bom yang diletakkan di salah satu mobil para saksi, rumah yang dibakar dan teror yang muncul saat rencana digelarnya rapat paripurna di Seluma. Lili bahkan mengutarakan bentuk teror itu bukan hanya terjadi secara fisik, namun juga secara psikologi. \"Untuk keluarga Pak Iwan sendiri, istrinya melaporkan kepada kami selalu dalam keadaan ketakutan. Ia bahkan menjelaskan adanya ancaman melalui telepon, gangguan suara desing senjata saat tengah malam dan anaknya sendiri dalam keadaan tertekan,\" tuturnya.

Lili menerangkan, meski LPSK tidak bisa masuk dalam subtansi kasus, namun LPSK akan memberikan perlindungan penuh agar mereka aman dan nyaman dalam memberikan kesaksian yang sebenarnya. \"Memastikan mereka aman dan nyaman adalah tugas yang sangat penting yang harus kami lakukan. Makanya kami memastikan kepada Kajari, Kajati, Kepala Lapas dan Kakanwil Provinsi Bengkulu untuk memberikan jaminan kepada LPSK bahwa para saksi kunci tersebut dalam kondisi perlindungan penuh,\" urainya.

LPSK kata Lili juga mendorong agar Kapolda dan Kapolres selalu dalam kondisi awas, guna memberikan perlindungan fisik kepada para saksi. \"Jadi kedatangan kami dalam beberapa hari ini ingin mendapatkan garansi bahwa tugas-tugas perlindungan semacam ini terlaksana,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: