Edar Sabu Pemuda Dibekuk

Edar Sabu Pemuda Dibekuk

\"4\"BENGKULU, BE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu kembali menorehkan aksi gemilang. Setelah beberapa hari lalu berhasil menangkap buronan pelaku curanmor.

Kali ini giliran pelaku pengedar sabu-sabu yang ditangkap. Pelakunya seorang perempuan berinisial Fe (23) pendatang yang tinggal di Jalan Sadang, Lingkar Barat. Tidak tanggung-tanggu kali ini Polres Bengkulu menangkap pelaku dengan barang bukti 9 paket sabu-sabu seharga Rp 5 juta. Satu paket besar seharga 1 juta dan 8 paket kecil seharga 500 ribu.

Juga diamankan 2 handphone merek Nokia, alat trasnsaksi pelaku dalam menghubungi pembeli. Sebenarnya sudah menjadi target oprasi(TO) sejak satu bulan lalu, namun pelaku memang gesit ,sehingga selama ini sulit ditangkap oleh polisi.

Setelah polisi mendapat informasi pelaku melakukan transaksi di Jalan Dempo Raya Kelurahan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, tepatnya disalah satu gang dibelakang gereja tebeng. Jajaran Polres dengan berpakaian preman, langsung pimpin oleh Kasat Narkoba Daryanto SH, bergerak menuju lokasi yang diinformasikan itu.

Setibanya dilokasi polisi melihat pelaku sedang duduk santai menunggu pembeli. Tidak mau buruannya kabur polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku, ketika ditangkap pelaku sempat membuang 1 paket sabu dalam bungkusan plastik bening.

Namun polisi sigap menemukan barang bukti tersebut di dalam selokan dekat lokasi penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan 8 paket sabu lagi yang tersimpan didalam celana dalam pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, ia menjadi pengedar sabu-sabu karena terlilit hutang sebesar 3 juta dengan bandar sabu asal Lubuk Linggau. Pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang di Pasar Panorama. Ia mengaku baru 3 bulan ini menjadi pengedar dan telah menjual sekitar 10 paket sabu-sabu.

Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SSK MK melalui Kasat Narkoba Polres Daryanto SH mengatahkan bahwa  penangkapan terhadap pelaku dilakukan kemarin(7/2) pukul 17.00.

Diungkapkan Kasat Narkoba Daryanto SH, pelaku Fe merupakan pemain baru dan hanya sebagai pengedar bukan pemakai. \"Telah kita lakukan tes urine dan hasilnya negatif,\" terang Daryanto.

Lebih lanjtu Daryanto Menejelaskan kasus tersebut kini  sedang dikembangkan. Untuk mencari dan menangkap bandar serta pembeli yang ditunggu oleh pelaku sewaktu ia ditangkap. \"Menurut pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari seorang yang ia sebut koko warga Lubuk Linggau,\" jelasnya.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: