Lima Diversi, Satu Buron

Lima Diversi, Satu Buron

SUKARAJA, Bengkulu Ekspress- Polres Seluma melakukan diversi terhadap tersangka pencuri besi plat penyambung pada tower penghubung Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (Sutet) yang berhasil ditangkap belum lama ini. Dari 6 tersangka yang ditangkap 5 orang diantaranya dilakukan diversi. Sementara satu orang tersangka lainnya proses hukumnya dilanjutkan. Diversi dilakukan karena 5 rang terangka itu masih dibawah umur.

“Mengacu kepada UU No 11 Tahun 20112 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak(SPPA) adalah diversi bagi anacaman hukuman diatas 7 tahun. Ditambah lagi, mereka yang dibawah umur 17 tahun. Namun satu tersangka tetap di jebloskan ke penjara untuk mempertangung jawabkan perbautannya,”tegas Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska SSos MM kepada Bengkulu Ekspress kemarin (21/1).

Lima tersangka yang dilakukan diversi itu antara lain, FS (16), RD (16) Se (16), Ri(16), Da 16), telah dilakukan diversi. Sementara untuk tersangka Al (28) proses hukumnya tetap dilanjutkan. Disisi lain, Sat Reskrim Polsek Sukaraja masih melakukan pengejaran terhadap An (23) selaku otak pelaku dari pencurian yang berhasil kabur saat penangkapan berlangsung.

Dijelaskan Kasat, diversi itu saat ini masih menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri(PN) Tais. Atas diversi yang sudah dilakukan bersama dengan bapas, penyidik Polres Seluma dan manajemen perusahaan termasuk orang tua dari lima tersangka. Selain diversi, 5 tersangka itu saat ini tidak ditahan. Mereka tidak bisa ditahan mengingat masih berusia dibawah 17 tahun.

“Dalam aturan tidak boleh namun penahanan akan terus dilakukan pada tersangka yang sudah berusia diatas 17 tahun,” imbuhnya.

Dari penyidikan diketahui, penyidik mendapat informasi otak pelaku pencurian besi SUTET itu, tersangka yang saat ini ditahan di Polsek Sukaraja AL. Sedangkan otak pelaku lainnya An masih dalam pengejaran ke kampung halamannya di Lindang dan Rupit.“pengejaran sudah dilakukan, namun di dua domisili tersangka yang bersangkutan tidak ditemukan,” sampainya.

Dijelaskan, sejauh ini enam tersangka itu sudah mengakui akan perbuatannya mencuri besi plat penyambung tower Sutet tersebut. Termasuk menerangkan peran dari masing-masing mereka.“Mereka sudah mengakui namun hasil pencurian juga sudah dipergunakan untuk berfoya foya,” imbuhnya.

Diketahui, modus pencurian yang dilakukan tersangka mengambil plat besi penyambung tiang Sutet tersebut dengan cara melepas baut penguncinya. Mereka memanjat tower tersebut. Dari beberapa titik tower yang paling banyak hilang platnya selain dititik 57 adalah dititik 53. Dari pengakuan mereka juga mencuri besi Sutet di titik 44 Kel Babatan, di titik 48,49,52,53 Desa Air Petai, di tiitik 54,55,56 dan 57 Desa Padang Kuas.

Tower sutet itu penghubung dari PLTU Palau Baii, Teluk Sepang, Kampung Bahari, Riak Siabun, babatan, Talang Alai, padang Kuas hingga ke Padang Ulak Tanding(PUT). Dengan melewati beberapa desa di kawasan Sukarja. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: