Dilarang Berkendara Sebelum Punya SIM
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Keselamatan berkendara merupakan salah satu aspek yang diperhatikan oleh Astra Motor Bengkulu dalam menjalankan bisnisnya sebagai Main Dealer dan Retailer resmi Sepeda Motor Honda. Oleh karena itu, Astra Motor Bengkulu melalui kampanye Cari Aman senantiasa mensosialisasikan Safety Riding kepada masyarakat Bengkulu.
Sepeda Motor merupakan sarana transportasi yang diciptakan untuk kemudahan mobilisasi manusia. Tentunya untuk mengendarai Sepeda Motor di jalanan, masyarakat harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan yang diakibatkan dari kelalaian pengendara di jalan. Terlebih untuk pembuatan SIM ada persyaratan minimal usia yang harus dipenuhi.
Hal ini sejalan dengan sosialisasi Safety Riding yang dilakukan oleh Astra Motor Bengkulu pada SMPN 10 Kota Bengkulu (19/01). Safety Riding Instructor Astra Motor Bengkulu, Noval Yunaidi menjelaskan, siswa-siswi SMP belum boleh mengendarai sepeda motor karena belum cukup usia. Oleh karena itu, Noval menjelaskan pentingnya untuk selalu menggunakan helm untuk perlindungan kepala saat dibonceng oleh orang tua ke sekolah.
\"Meskipun anak-anak belum boleh mengendarai sepeda motor, namun ada hal-hal yang tetap harus diperhatikan. Diantaranya adalah posisi bonceng dan perlengkapan saat menaiki sepeda motor. Posisi bonceng haruslah duduk tegak merapat kearah pengendara dan berpegangan. Adapun perlengkapan yang tetap harus digunakan meliputi Helm, Jaket, Sarung Tangan dan Sepatu\" ujar Noval. (ibe/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: