BKD Turunkan Tim Pemeriksa Pajak

BKD Turunkan Tim  Pemeriksa Pajak

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah memiliki tim pemeriksa pajak.

\"Saat ini, kami sudah memiliki 5 (lima) orang tim pemeriksa pajak. Mereka semua berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKD Bengkulu tengah,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Kabid Pendapatan, Tripuja Nugraha SSos, kemarin (20/1).

Dengan adanya tim pemeriksa pajak, jelas Tripuja, BKD akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh potensi penyumbang pajak yang ada di Kabupaten Bengkulu tengah. Soal kemampuan, ungkap Tripuja, keahlian dan profesionalisme tim pemeriksa pajak tak perlu diragukan lagi. Sebab, semuanya sudah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

\"Tim pemeriksa pajak akan kami terjunkan tatkala terdapat wajib pajak (WP) yang menyampaikan data potensi pajak yang mencurigakan dan tak sesuai dengan perhitungan.

Sebab, seluruh WP harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Seperti pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame serta pajak makan dan minum yang berasal dari rumah makan,\" papar Tripuja.

Berpedoman dengan tahun 2018 lalu, sambung Tripuja, capaian PAD di Kabupaten Benteng berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Meski demikian, dirinya mengaku akan tetap bekerja keras agar PAD Kabupaten Bengkulu tengah

terus meningkat secara signifikan. \"Dari target Rp 25 miliar, capaian PAD telah terlampaui, lebih kurang sekitar Rp 35 miliar.

Tak berpuas diri, kami akan kembali mendata seluruh potensi PAD yang ada, dimulai dari potensi pajak ataupun retribusi yang digencarkan oleh sejumlah OPD,\" pungkas Tripuja.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: