Ribuan Data Pemilih Tak Bisa Diverifikasi
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Verifikasi data pemilih di wilayah tapal batas (tabat) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Kabupaten Lebong sulit membuahkan hasil. Sebab, khususnya data yang baru saja disampaikan oleh KPU Lebong, dari total 1.737 data penduduk, setidaknya 1.134 data penduduk tak bisa diverifikasi, karena tak jelas keberadaannya.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, H Juhirjo SH mengatakan, data yang kemungkinan bisa dilakukan pencocokan hanya sekitar 603. Pasalnya, data itu sudah memiliki kejelasan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menurut KPU Lebong sudah pindah ke Bengkulu Utara.
\"Cuma tempatnya saat ini yang tengah kami cek dulu. Tapi untuk 1.134 data penduduk yang disampaikan KPU Lebong itu, kita belum bisa cek, karena masih belum mendapatkan data yang jelas,\" kata Juhirjo.
Terkait rencana verifikasi faktual, Juhirjo menjelaskan pihaknya masih akan memproses 603 data yang versi Lebong sudah berpindah ke Bengkulu Utara tersebut. Penelusurannya pun relatif lebih mudah karena sudah berdasarkan by name by address.
\"Sisa data lainnya kita akan menunggu dari Lebong dulu,\" ujarnya.
Hal senada yang diungkapkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkulu Utara, Bejo SPt. Ia mengaku saat ini pihaknya tengah menunggu data penduduk, khususnya 603 data yang versi KPU Lebong telah berpindah ke Bengkulu Utara. Soal 1.134 data penduduk yang tidak bisa diproses di Dukcapil Bengkulu Utara, Bejo menjelaskan pihaknya masih menunggu verifikasi dari KPU Lebong. \"Karena nantinya akan dilakukan verifikasi faktual bersama untuk memvalidasi data pemilih agar lebih akurat,\" pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: