Laporan BOP Dideadline Akhir Januari

Laporan BOP Dideadline Akhir Januari

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengingatkan kepada seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penerima bantuan operasional pendidikan (BOP) agar menyampaikan laporan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikpora Kabupaten Benteng, Saidirman SE MSi melalui Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), Syarifuddin SPd MPd menjelaskan, penyampaian laporan penggunaan dana BOP paling lambat sudah harus diserahkan akhir bulan Januari 2019 ini.

\"Dari hasil koordinasi dengan Inspektorat Daerah (Ipda) Benteng, laporan penggunaan dana BOP masih ditunggu hingga akhir bulan Januari,\" kata Syarifuddin.

Lebih lanjut, dijelaskan dia, laporan penggunaan juga diperlukan untuk memantau sejauh mana dana tersebut dimanfaatkan. Sebab, setiap dana yang bersumber dari pemerintah harus memiliki pertanggungjawaban. \"Jika tak menyampaikan laporan, dianggap ada dugaan penyimpangan. Sebagai konsekuensinya, lembaga PAUD yang bersangkutan tak akan mendapat bantuan dana BOP pada tahun 2019 ini,\" tuturnya.

Dari 142 PAUD yang terdaftar di Dinas Dikpora Kabupaten Benteng, terdapat sebanyak 109 lembaga PAUD yang tercatat sebagai penerima bantuan. Syaratnya PAUD mesti memiliki minimal 12 orang peserta didik, memiliki NPSN serta terdaftar secara Dapodik Kementerian Pendidikan RI. Teknisnya, dana yang diperuntukan bagi PAUD disesuaikan dengan jumlah peserta didik, yakni Rp 600 ribu perorang.

\"Dari Rp 1,6 miliar dana BOP, hanya 109 PAUD yang tercatat sebagai penerima. Sedangkan, sisanya belum memenuhi syarat,\" ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan, Syarifuddin menuturkan, dana BOP bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang operasional PAUD. Dimulai dari perjalanan dinas, pengadaan alat tulis pakai (ATK) hingga keperluan lain. \"Bagi yang sudah memenuhi syarat, silakan mengajukan usulan. Setiap tahun, usulan penerima bantuan akan terus diverivikasi (diperbaharui),\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: