PA Curup Wujudkan WBK dan WBBM

PA Curup Wujudkan  WBK dan WBBM

CURUP, Bengkulu Ekspress - Pengadilan Agama Curup saat ini tengah berusaha untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut mereka realisasikan dengan mencanangkan pembangunan zona integritas.

Dijelaskan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, H Pelmizar yang hadir dalam kegiatan pencanangan zona integritas di Pengadilan Agama Kelas IB Curup Kamis (17/1) kemarin, pencanangan zona integritas tersebut merupakan langkah awal jajarannya untuk penataan terhadap sistem penyelenggara pemerintahan yang baik efektif dan efisien.

\"Pencanangan zona integritas ini merupakan salah satu bagian dari upaya kita untuk ikut mensukseskan reformasi birokrasi,\" sampai Pelmizar.

Lebih lanjut Pelmizar menjelaskan, di Provinsi Bengkulu sendiri baru Pengadilan Agama Curup curup yang menerapkan zona integritas tersebut, bahkan menurutnya Pengadilan Agama Curup akan menjadi percontohan di Provinsi Bengkulu.

\"Hingga saat ini Pengadilan Agama Curup ini satu-satunya yang menerapkan zona integritas, sehingga berdasarkan putusan MA, Pengadilan Agama Curup ini akan dijadikan sebagai pilot project,\" tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pengadilan Agama Curup dipilih sebagai percontohan zona integritas juga tak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri. Dimana menurut Pelmizar selama ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selalu membantu Pengadilan Agama Curup dalam memberikan pelayanan salah satunya menganggarkan program isbat nikah.

\"\"

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi mengaku menyambut baik dengan ditetapkannya Pengadilan Agama Curup sebagai percontohan zona integritas. Bupati berharap kegiatan tersebut diharapkan bukan hanya kegiatan seremonial saja, namun harus direalisasikan sehingga program tersebut benar-benar berjalan sesuai harapan. \"Kita berharap zona integirtas ini bukan hanya seremonila saja, namun benar-benar direalisasikan dilingkungan Pengadilan Agama Curup ini,\" harapnya.

Bupati juga berharap dengan ditetapkannya zona integritas tersebut, maka kedepannya ada peningkatan dan akuntanbilitas di pengadilan Agama Curup. Kemudian menurut bupati Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap mendukung apa yg akan dilakukan oleh Pengadilan Agama Curup.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: