10 Napi Rekam Data E-KTP
PASAR MANNA, Bengkulu Ekspress– Dalam rangka mensukseskan pemilu 2019, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan (BS) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan dan pihak rutan kelas II B Manna Bengkulu Selatan, menggelar rekam data kartu tanda penduduk secara elektronik (KTP El), Kepada nara pidana (Napi) yang belum merekam data.
“ Dari 259 warga binaan, ada 10 orang lagi yang belum merekam data KTP El, hari ini (kemarin red), dinas dukcapil datang ke rutan,” kata Kepala Rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan, Drs Andi Anjar disela-sela perekaman data warga binaan di rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan, kamis (17/1).
Andi mengatakan, dari 259 warga binaan tersebut, sebelumnya ada 46 yang belum melakukan perekaman data. Hanya saja 36 orang sudah melakukan perekaman data beberapa waktu lalu, kemarin mereka diberikan KTP El oleh Kadis Dukcapil Bengkulu Selatan yang disaksikan oleh kapolres Bengkulu Selatan dan pihak Bawaslu Bengkulu Selatan.
“ Saat ini, semua warga binaan sudah melakukan perekaman data KTP EL, mereka siap mensukseskan pemilu,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan, Gunawan Suryadi S Sos MP mengatakan, dalam perekaman data KTP El tersebut, pihaknya datang langsung ke rutan. Pihaknya membawa semua peralatan rekam data. Setelah itu, dalam waktu dekat dirinya memastikan KTP El akan segera diserahkan pada warga binaan.“ Mudah-mudahan KTP El nya segera dicetak dan akan langsung kami serahkan ke rutan untuk didistribusikan ke pemiliknya,” ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah melakukan perekaman data KTP El pada warga binaan beberapa waktu lalu. Kemarin KTP El sudah selesai dicetak dan langsung diserahkan pada pemiliknya. Dengan begitu, KTP El ini dapat dimanfaatka bagi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019 nanti. “ KTP El ini bisa warga binaan gunaan untuk menyalurkan hak suara pada pemilu nanti,” tutup Gunawan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: