Wujudkan Masyarakat Sadar Lalulintas
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Wujudkan Lebong menjadi Kabupaten sadar lalulintas, satuan polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lebong bersama Bujang dan Semula serta Netizen Kabupaten Lebong, deklarsi sadar Lalulintas. Kegiatan sendiri dilaksanakan di kawasan taman Smarat City Karang Nio, kemarin (17/01).
Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra Sh Sik melalui Kasat Lantas IPTU Panehan WS, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk keselamatan berlalu lintas saatini masih sangat kurang. Hal ini bisa terlihat pada tahun 2018 pihaknya meneglaurkan surat tilang sebanyak 2.202 lembar meningkat pada tahun 2017 yang lalu sebanyak 1.135 lembar surat tilang.
“Itu semua didominasi oleh anak-anak dan remaja yang belum memiliki kesadaran terutama menggunakan helm ketika berkendara,” jelasnya, kemarin (17/01).
Selain itu, kegiatan sendiri merupakan salah satu bentuk sosialisai bahwa pemuda yang ada di Kabupaten Lebong yang mendukung pelaksanaan millennial road safety festival yang di kawasan Sport Center Kota Bengkulu pada tahun 2019.
“Dimana festival tersebut berhubungan dnegan lalulintas,” sampainya.
Sementara itu, Edo Pernando yang merupakan Bujang Lebong tahun 2018 mengatakan bahwa sadarnya masyarakat dalam berlalulintas, tidak lain tidak bukan untuk keselamatan mereka sendiri. “Jadi tidak ada ruginya bagi masyarakat yang mau tertib berlalulintas,” sampainya.
Untuk itulah, dirinya mengajak selelurh masyarakat Lebong, untuk bersama-sama mewujudkan generasi cinta lalu lintas menuju Indonesia gemilang. “Stop pelanggaran demi keselamatan dan kemanusiaan,” ajaknya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: