234 Berkas Dientry

234 Berkas Dientry

PENYERAHAN berkas Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kaur Rabu (16/1) resmi ditutup oleh BKD PSDM Kaur. Sebanyak 234 berkas secara keseluruhan sudah diterima oleh BKD PSDM, sehingga tak ada lagi peserta yang tak mengumpulkan berkas, namun tetap akan dilakukan pemeriksaan ulang nantinya.

“Dari 234 peserta CPNS yang lulus semuanya sudah mengumpulkan berkas, dan saat ini kita dalam persiapan proses entry data ke online,” kata Plt Kepala BKD PSDM Kaur, Sutapa SPd melalui Kabid Mutasi Pemberhentian dan Pengadaan, Yusi Nofrianti SE, kemarin (16/1).

Dikatakan Yusi, untuk saat ini pihaknya sedang menyiapkan input berkas CPNS ke situs resmi BKN, nanti setiap peserta akan di periksa berkansya akan diinfut dalam sistem BKN. Juga ia meminta kepada sejumlah peserta yang lulus CPNS untuk selalu mengaktifkan nomor Ponsel yang tertulis dalam pemberkasan yang bersangkutan. “Kita sarankan CPNS yang lulus untuk tetap mengaktifkan nomor yang ditulisan dalam pemberkasan, karena nomor ini akan kami hubungi bila ada berkas yang terjadi kekurangan,” terangnya.

Lanjutnya, ini untuk mengantisipasi jika ada kekurangan berkas fotocopy atau dokumen lain yang kurang jelas. Tim BKD PSDM Kaur tentunya akan mengontak yang bersnagkutan untuk dapat mengantar berkas yang mengalami kekurangan itu. Sebab dalam entry data ini tentu bila ada kekurangan pihaknya tak mungkin mengumumkan ke publik siapa saja yang berkasnya kurang dan tentunya memakan waktu yang panjang.

“Di sini kita tentu tak akan mempersulit peserta, tak ada niat kita untuk menghalang halangi kita upayakan yang mengalami kekurangan secepatnya dilengkapi,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk 9 peserta yang lulus CPNS belum menyerahkan berkas sebelum penutupan kemarin. Dimana saat ini yang bersangkutan sudah datang ke BKD dan menyerahkan dokumen yang di butuhkan. Namun demikian dirinya juga menegaskan tak menutup kemungkinan nantinya dari 234 berkas yang diterima pihaknya masih ada kekurangan yang meski dilengkapi oleh peserta sendiri.  “Nah untuk soal pengangkatan dan yang lainya tentu kita menunggu petunjuk BKN dan Panselnas, dan nanti akan kita kabari lagi,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: