Waspadai Berita P3K Hoax
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk mewaspadai beredarnya berita hoax, terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui media sosial.
Pada akhir tahun 2018 hingga awal tahun 2019, samsih sering beredarnya berita hoax tentang perekrutan P3K. Sementara hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam hal ini BKPSDM belum mendapatkan informasi atau petunjuk dari Kementrian Aparatur Sipil Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan-RB) mengenai waktu perekrutan P3K sendiri.
Seperti yang disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H Guntur SSos melalui Kabid Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, A Ropik SSos, mengatakan bahwa masalah perekrutan P3K, saat ini masih sebatas penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2018 tentang manajemen P3K.
“Untuk Petunjuk Pelaksana dan petunjuk teknis belum ada kita terima karena masih dalam penyusunan,” jelasnya, kemarin (14/01).
Untuk itulah, pengusulan jumlah atau kuota yang dibutuhkan Kabupaten Lebong. Namun jika hal tersebut telah dipastikana kan dibuka, maka pihaknya akan segera melakukan pengusulan sesuai dengan kebutuhan untuk Kabupaten Lebong. “Kita tunggu petunjuk selanjutnya, baru kita bisa menentukan berapa total yang akan kita usulkan nantinya,” ujarnya.
Ditambahkan Ropik, jika nantinya pelaksanaan P3K telah dibuka, untuk proses perekrutan akan sama denganproses perekrutan CPNS yang belum lama ini dilakukan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K dikontrak minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun sesuai kebutuhan, kompetisi yang dimiliki dankireja yang diperlihatkan.
“Hanya saja yang membedakan jika PNS mendapatkan tunjanganpensiun sementara P3K tidak ada,” sampainya.
Belum adanya kepastian kapan dibukanya P3K, Ropik kemlabi menghimbau kepada warga khusuny awarga atau masyarakat Lebong untuk tidak langsung percaya dnegan informasi yang ada, terutam informasi yang beradar di Sosmed selama ini. “Akan kita sampaikan langsung jika penerimaan P3K telah dibuka,” tutup Ropik.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: