ASN Takut Jadi PPTK
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Ketakutan akan terjerat hukum membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara enggan memegang jabatan yang berkaitan dengan keuangan. Hal ini terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara. Menariknya, ketakutan yang dialami ASN ini ketika diberikan tugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PPK.
Dimana, sejak disahkannya APBD Tahun anggaran 2019 oleh DPRD pada bulan Desember 2018 lalu, Disnakertrans Bengkulu Utara langsung menggeber kegiatan. Hal ini dilakukan agar apa yang menjadi visi dan misi Kepala Daerah dalam melayani masyarakat untuk pembangunan dan realisasi anggaran dapat segera tercapai. Namun terkendala adanya ketakutan ASN di Disnakertrans Bengkulu Utara menjadi PPTK dan PPK.
Ironisnya, ketakutan ini muncul setelah adanya aksi pemecatan massal yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas perintah pemerintah pusat terhadap ASN mantan napi korupsi. Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Fachrudin tidak menampik dan juga tidak membenarkan.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa Dinas yang ia pimpin saat ini mendapatkan kendala dalam memulai menjalankan kegiatan untuk tahun 2019 ini. Pasalnya, apa yang menjadi isu bahwa ASN menolak ditunjuk menjadi PPTK dan PPK lantaran karena takut tersandung hukum pun tidak dibantahnya.
\"Bukan menolak, namun masih pikir-pikir,\" ujar Fachrudin ditemui awak media.
Fachrudin pun menyampaikan, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian untuk membantu menyelesaikan fenomena ini. Dimana, beberapa ASN yang telah ditunjuknya sebagai PPTK dan PPK kegiatan di Disnakertrans Bengkulu Utara dalam waktu dekat akan dipanggil bupati, untuk mendapatkan arahan dan pencerahan.
\"Saya sudah lapor Pak Bupati, dan dalam waktu dekat ASN yang saya tunjuk menjadi PPTK dan PPK akan dipanggil bupati untuk diberikan semangat dan menghilangkan rasa takut mereka, dalam menjalankan amanahnya,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: