KTP-el Dimusnahkan Setiap Jumat
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengagendakan pemusnahan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) setiap hari Jumat.
Pemusnahan KTP-el merupakan implementasi dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil agar KTP-el yang rusak tidak disalahgunakan.\"Setelah melakukan pemusnahan massal pada pertengahan Desember 2018 lalu, pemusnahann KTP-el akan dilakukan setiap hari Jumat,\" kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, A Ansyori SH MM didampingi Sekretaris, Adnan Kasidi SE.
Sebelumnya, pada pemusnahan massal Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng telah memusnahkan sebanyak 10.072 keping KTP-el. Baik yang mengalami kerusakan maupun kesalahan data kependudukan (invalid).\"Dalam tempo 2 minggu terakhir, kami sudah mengumpulkan sebanyak 299 KTP-el yang rusak. Semuanya juga sudah dimusnahkan dengan cara dibakar pada Jumat (11/1) pagi,\" papar Ansyori.
Ansyori menegaskan, Dinas Dukcapil membuka ruang bagi masyarakat yang hendak mengganti KTP-el yang rusak atau invalid.Caranya cukup gampang, silakan datang ke Dinas Dukcapil yang berada di pusat perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.
\"Kami masih memiliki sebanyak 1.500 blangko KTP-el. Ini sengaja disiapkan bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP dengan yang baru,\" tutup Ansyori. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: