Satu Diringkus, Dua Kabur

Satu Diringkus, Dua Kabur

\"\"Curi Kotak Amal Masjid

KAUR TENGAH, Bengkulu Ekspress- Langkah RA (14), warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, berakhir dibalik sel penjara Mapolsek Kaur Tengah. Upayanya melarikan diri usai mencuri kotak amal masjid di Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah tak kesampaian karena keburu ketahuan warga dan polisi segera meringkusnya.

“Sebenarnya pelakunya ini tiga orang, tapi dua pelaku lainnya kabur saat diamankan warga dan kini masih dalam pengejaran kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat SIk melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Pedi Setiawan SH, kemarin (13/1).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, pelaku yang sudah putus sekolah ini diamankan polisi sekitar pukul 21. 00 WIB di sekitar Desa Sukarami. Penangkapan pelaku berawal ia bersama dua rekannya yang berhasil kabur pada saat itu mengambil celengan kotak amal yang berada di dalam masjid.

Namun naas saat beraksi membawa kotak amal yang berisi uang itu ada warga yang melihatnya. Warga lalu mengadu ke pengurus masjid dan melapor ke polisi. Polisi langsung merespon dengan mendatangi TKP dan mengamankan satu pelaku sedangkan dua rekannya berhasil kabur dari sergapan polisi.

“Kami juga memintai keterangan saksi-saksi. Barang bukti berupa kotak amal sudah diamankan dan pelaku juga sudah dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, sampai saat ini pelaku sendiri masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kaur Tengah. Atas perbuatanya ini pelaku harus mendekam ditahanan sel Mapolsek Kaur Tengah dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. “Mudah-mudahan dua rekan pelaku yang kabur ini dapat segera kita tangkap, karena aksi mereka ini sudah meresahkan masyarakat,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: