Ditindak Tegas

Ditindak Tegas

PEMERINTAH Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur kini terus berupaya maksimal meningkatkan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Untuk mencapai itu, Inspektorat Daerah Kaur akan meningkatkan pengawasan ASN. Bahkan siap menindak tegas kepada ASN yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

“Nanti jika ada ASN Kaur tidak menjalan tugas dan kewajibannya tentu akan kita tindak tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Inspektorat Kaur Ersan Syafiri MM, kemarin (11/1).

Dikatakan Ersan, untuk saat ini masih ada ASN yang indisipliner, akan tetapi belum sempat di evaluasi pihaknya. Menurutnya, salah satu bentuk peningkatan disiplin pegawai di Pemkab Kaur disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan kegiatan apel sebelum masuk kerja dan apel sebelum pulang kerja

\"Inspektorat sebagai perpanjangan tangan Bupati dalam pengawasan tindak disiplin pegawai, jika ada pegawai yang tidak disiplin kita akan memberikan teguran,\" tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini para ASN yang tidak disiplin ini bisa dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ditunda kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat dan jika dalam kurun waktu selama enam bulan pegawai tersebut tidak mengalami perubahan akan di ambil tidakan tegas yaitu di berhentikan.

Namun saat ini tingkat kedisiplinan ASN meningkat drastis dan disiplin itu dibarengi kesejahteraan dan untuk sekarang proses regulasi masih dilakukan. \"Kini kedisiplinan ASN mengalami peningkatan, dan kita terus berharap pada ASN terus meningkatkan kedisiplinan agar terciptanya pegawai pemerintahan yang berkualitas,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: