Kades Disarankan Pungut Retribusi

Kades Disarankan Pungut Retribusi

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) disarankan untuk memungut retribusi jalan umum. Pemungutan retribusi pada ruas jalan milik Kabupaten Benteng ini merupakan salah satu solusi agar akses jalan menuju desa bisa tetap terjaga dengan baik.

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi, kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (11/1) kemarin.\"Silahkan saja Kades untuk memungut retribusi kepada pengguna kendaraan yang melintasi jalan kabupaten menuju Desa Tanjung Raman,\" kata Tomi.

Dari hasil pendataan, kata Tomi, kerusakan akses jalan dan jembatan menuju desa disebabkan oleh kendaraan tertentu. Yakni, kendaraan bermuatan berat yang mengangkut sumber daya alam (SDA) berupa batubara yang berasal dari aliran sungai di Desa Tanjung Raman.

\"Yang ditarik retribusi tentu saja tak semua kendaraan. Retribusi hanya dikhususkan kepada mobil pengangkut batubara karungan,\" tegasnya.

Lebih lajut Tomi menuturkan, upaya penarikan retribusi ini bisa saja dilegalkan. Sebagai langkah awal, Kades harus berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Kabupaten Benteng. Sehingga, penarikan retribusi pada jalan kabupaten mendapat payung hukum yang jelas.

\"Jika telah memiliki payung hukum, tentunya tak ada masalah. Itu bukan pungutan liar (pungli). Melainkan sebagai bentuk sumbangsih pengusaha batubara karungan terhadap akses jalan yang dimanfaatkan. Silahkan saja, dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk pembenahan jalan serta jembatan yang memang seringkali rusak akibat diterjang arus sungai,\" jelasnya.

Dikatakan Tomi, jembatan semi permanen menuju Desa Tanjung Raman memang menjadi langganan banjir. Saat debit air membesar, seluruh papan yang merupakan lantai jembatan akan hilang dalam sekejap. \"Sampai saat ini, sudah tak terhitung lagi perbaikan yang telah kami lakukan. Bahkan, untuk kerusakan yang terakhir ini Kades tampaknya sungkan untuk meminta bantuan dan melapor kepada BPBD,\" beber Tomi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: