Diduga Pemerasan Berjamaah
Tim Penyidik Geledah Komisi I DPRD Benteng
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng, Jumat (11/1).
Pantauan Bengkulu Ekspress, sebanyak 12 orang tim penyidik yang mengenakan rompi kombinasi warna biru dan orange bertuliskan Satgas Pembrantasan Tipidkor tiba di kantor DPRD Benteng sejak pukul 10.30 WIB. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor, AKBP Andi Arisandi.
Hasil pemeriksaan di ruangan Ketua serta ruangan rapat Komisi I DPRD Benteng selama kurang lebih 1,5 jam, penyidik akhirnya menyita beberapa dokumen yang dianggap penting. Rombongan yang menggunakan tiga unit mobil itupun langsung meninggalkan kantor DPRD Benteng sesaat setelah menunaikan ibadah Salat Jumat.
Dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung SH MHum, melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH, melalui Kasubdit Tipidkor, AKBP Andi Arisandi SH SIK MH, menjelaskan, penggeledahan sebagai salah satu upaya untuk menuntaskan proses penyelidikan. Yakni, dengan mengumpulkan alat bukti berupa dokumen penting yang berhubungan dengan kasus yang ditangani.
\"Penggeledahan ini adalah tindak lanjut OTT (operasi tangkap tangan) yang telah kami lakukan. Fokus kami masih di ruangan Komisi I dan ruangan Ketua Komisi I,\" jelas Andi.
Ditanya mengenai indikasi adanya keterlibatan dewan lainnya, Andi masih enggan membeberkan secara gamblang. Hanya saja, Andi mengungkapkan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi persengkongkolan antara Ketua Komisi I dengan anggota dewan lain. Baik itu dewan yang tergabung dalam Komisi I ataupun anggota dewan yang menduduki jabatan sebagai tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Benteng.
\"Pemahaman kami, kegiatan ini (dugaan pemerasan,red) dilakukan oleh tim. Sebab, tak seorangpun bisa memutuskan sesuatu kalau tak didukung dengan orang lain. Inilah yang sedang kami coba buktikan. Berkaitan dengan anggaran, ada keterlibatan tim Banggar dan Komisi yang membahas,\" bebernya.Sejauh ini, sambung dia, pihaknya sudah melakukan sejumlah saksi terkait untuk dimintai keterangan. Dimulai dari pihak pelapor (Plt. Kepala Dinkes) maupun anggota DPRD Kabupaten Benteng.
Dari pemeriksaan, jelasnya, terungkap fakta bahwa dugaan pemerasan terhadap pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng berkaitan dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan APBD-Perubahan tahun 2018 serta pengesahan APBD 2019.\"Kami akan gali semua, dimulai dari tahapan perencanaan sampai terjadinya transaksi yang dilakukan oleh Ketua Komisi I.
Disisi lain, Andi menjelaskan, penyidik juga akan mengusut tuntas akar dari permasalahan ini. Termasuk juga kepada siapa aliran dana (fee) yang telah diambil dari Dinkes.\"Kita selidiki dulu. Nanti akan kita akan jelaskan kemana saja uang (fee,red) mengalir. Seluruh dewan juga akan kami panggil,\" tutupnya.
Sejumlah Saksi Diperiksa
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, antara lain Kepala Dinkes Benteng yang lama juga bakal diperiksa untuk mengetahui kegiatan mereka sebelumnya. Karena diketahui kesepakatan pemberian fee yang dimaksudkan untuk mempermudah pencairan anggaran APBD Dinkes Benteng ini diduga dilakukan HN kepada Kepala Dinkes lama tersebut.
\"Semua akan kita lakukan pemeriksaan, baik yang sudah tidak lagi menjabat ataupun yang sekarang ini masih menjabat karena kasus ini pasti melibatkan pihak lain karena diduga sudah berlangsung cukup lama dan baru terbongkar sekarang ini,\" ujar Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH, kemarin (11/1).
Sudarno juga menyebutkan, dalam penggeledahan tersebut, langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandi SIk yang mana kegiatan ini fokus dilakukan di ruangan Komisi 1 DPRD dan ruangan kerja tersangka dan dirumahnya.
\"Ya ada beberapa target bukti yang kita cari, makanya kita dibantu dengan Sekwan untuk menemukan bukti tersebut. Apabila kami temukan bukti yang menjurus ke keterlibatan pihak lain ya tentunya kasus ini kita kembangkan, namun untuk pastinya beberapa dokumen yang berhasil disita nanti akan dibeberkan setelah proses penyelidikan dan penggeledahan tuntas semuanya,\" katanya.
Ia menjelaskan, penggeledahan ini tidak lain fokus atau mengarah kepada berkas penganggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 dan APBD 2019. Jika nantinya ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan adanya petunjuk keterlibatan pihak lain.
\"Yang jelas untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini sedikit memerlukan waktu, namun berkat kerja keras anggota nantinya semua akan terungkap secara perlahan-lahan dan jika ada penambahan tersangka baru pasti akan kita umumkan,\" tutupnya. (529/135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: