Kosongkan Lahan Aset Pemkab Kaur

Kosongkan Lahan Aset Pemkab Kaur

TAIS, Bengkulu Ekspress- Secara bertahap Pemerintah Kabupaten Seluma, segera menertibkan aset miliknya. Kemarin (10/1), memastikan aset yang kini dikuasai warga. Pemkab Seluma meminta warga yang tidak memiliki dokumen kepemilikan mengosongkan aset milik Pemkab yang dikuasai.

“Bagi yang menduduki aset dan mendirikan bangunan tidak memiliki dokumen lengkap maka kita minta untuk mengosongkannya,” ujar Sekretaris Daerah Irihadi MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (10/1) seusai rapat.

Dijelaskan Irihadi, Pemkab memyelesaikan lahan di kawasan Tais terlebih dahulu. Mengingat sejumlah bangunan lias yang menduduki lahan pemda sudah mulai menjamur. Pasalnya, lahan tersebut terdahulunya sudah dilakukan ganti rugi dan bukti kepemilikan dengan Pemda Seluma dan dokumen sudah lengkap. Sehingga bagi mereka yang tidak ada dokumen maka diharuskan mengosongkan lahan tersebut.

“Saya rasa dokumen ganti rugi serta bukti kepemilikan kita sudah ada. Jika ada yang bersikukuh enggan mengosongkan maka silahkan memperlihatkan dokumen mereka,”imbuhnya.

Sekda menerangkan, kedepan bertahap penertiban aset yang dikuasai warga ditindak lanjuti.  “Dahulunya plakat kepemilikan lahan sudah tertera jelas di sepanjang jalan sebelah kantor Camat Tais. Namun, belakangan justru lahan itu di dirikan bangunan oleh warga,” sampainya.

Diketahui dari data yang berhasil dihimpun Bengukulu Ekspress, dikawasan lahan milik Pemkab Seluma, banyak yang sudah didirikan bangunan oleh warga. Mereka yang membuat bangunan di lahan milik Pemkab Seluima, itu tak ada satupun yang mengkonfirmasi ke bagian aset.

Baik itu pemberitahuan pinjam pakai atau pamit mendirikan bangunan semi permanen. Sebagaian besar bagunan yang ada di lahan Pemkab tersebut ilegal. Diharapkan, pedagang yang menduduki lahan milik pemda di 20 titik tersebut dapat menindaklanjuti surat yang sudah disampaikan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: