Gapura Komplek Perkantoran Ditabrak Mobil

Gapura Komplek Perkantoran Ditabrak Mobil

TAIS, Bengkulu Ekspress- Gapura bertuliskan Selamat Datang sebagai tanda memasuki kawasan perkantoran Kabupaten Seluma, ditabrak mobil Box, pengangkut air kemasan, kemarin (10/1). Akibat ditabrak mobil dengan nomor polisi BD 8076 AP, yang dikendarai Tomi Adriansyah (35), warga Tempel Rejo Kabupaten Rejang Lebong, ini bagian kanan gapura itu roboh.

\"Mobil tu idak pulo ngebut nian. Cuma terlalu ke kiri. Pas lewat di bawah gapura bagian atas mobil langsung nyenggol gapura,\" terang Saksi Mata, Didik (29), warga setempat kepada Bengkulu Ekspress kemarin (10/1).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, mobil itu melaju dari arah komplek perkantoran Pemkab Seluma. Untuk membongkar muatan air minum di warung tak jauh dari tempat kejadian perkara. Namun ketika mobil mau keluar ke jalan lintas provinsi itu.

Sopir mengambil jalan terlalu ke kiri dengan kecepatan sedang. Pengemudi tidak mengetahui bagian atas box lebih tinggi dari gapura sehingga menyenggol gapura tersebut. Tabrakan itu menghasilkan suara dentuman keras hingga membuat material gapura hancur menimpa bok mobil itu sendiri.

Mendengar suara kaeras tersebut, sontak warga disekitar TKP langsung berhamburan melihat ke sumber suara. Usai menyenggol gapura tersebut, sopir langsung berhenti dan diamankan anggota Satpol PP yang bertugas jaga di Pos Simpang 6. Polisi pun mendatangi TKP. Kemudian mengamankan sopir dan mobil naas itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Irihadi MSi, menuturkan penabrak gapura itu harus mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.  \'\'Untuk teknisnya dipersilahkan membicarakannya ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, dan Bagian Aset guna menghitung nilai kerugiannya,\" sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: