Tiga Kades Dipecat
ARGA MAKMUR, Bengkulu Eskpress - Sudah dipastikan 3 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan SK pemecatannya sudah ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian. Hal ini disampaikan Kabag Pemerintahan Desa, Drs Sudarman S ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin (10/1).
\"Kades yang kita lakukan PDTH ada 3, yakni Kades Karya Pelita, Kades Gunung Agung dan Kades Bukit Berlian dan sudah di-SK-kan oleh Pak Bupati,\" katanya.
Sudarman menambahkan, kasus 3 Kades ini berbeda-beda. Kades Karya Pelita karena penyelewengan dana desa, Kades Gunung Agung terkait pemalsuan tanda tangan, dan Kades Bukit Berlian sampai saat ini keberadaannya tidak diketahui, sudah hampir 1 tahun tidak ada ditempat. \"Untuk khusus Kades Bukit Berlian diberhentikn secara tidak hormat karena sudah lebih satu tahun tidak diketahui keberadaannya,\" ujar Sudarman.
Lebih lanjut Sudarman menuturkan, untuk mengisi kekosongan tersebut pihaknya sudah mengangkat penjabat Kepala Desa. \"Sudah di-SK-kan oleh bupati, dan kami sudah mengangkat Pejabat Kepala Desa,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: