Dewan Belum Beri Persetujuan
Robohkan View Tower
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu merobohkan View Tower masih menuai pro dan kontra. Bahkan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi soal aset belum memberikan persetujuan.
\"Saya no coment dulu untuk rencana perobohaan itu,\" ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Mulyadi Usman kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/1).
Namun, ia mengaku rencana perobohaan itu belum ada pembahasan antara Pemprov dan DPRD. Termasuk anggaran untuk perobohaan tersebut belum dianggarkan di APBD tahun 2019. Untuk itu, pihaknya masih akan mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut. \"Anggarannya belum ada untuk biaya perobohannya,\" terangnya.
Jikapun harus dirobohkan, maka bangunan yang sudah menjadi aset pemprov itu harus dilakukan penghapusan. Sebab, sedikit apapun bangunan ataupun aset pemerintah yang dihasilkan melalui APBD akan ditiadakan harus dilakukan penghapusan aset melalui DPRD yang diajukan permohonannya oleh pemprov. \"Kelau memang mau dirobohkan, ikut saja aturannya. Ya, seperti penghapusan aset, karena itu aset resmi,\" tambah Mulyadi.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, tim konsultan akademis masih melakukan kajian. Apakah bangunan View Tower itu layak difungsikan kembali atau harus dirobohkan. Karena sejak dibangun, View Tower itu belum sama sekali difunsikan. Termasuk kondisi bangunan sekarang, juga sudah mengkhawatirkan. Jika dibiarkan, maka puing bangunan itu ketika jatuh akan membahayakan pengujung. \"Tim teknis sedang mengevaluasinya. Kita tunggu hasilnya, apakah mau dirobohkan atau tidak,\" terang Rohidin.
Menurutnya, kawasan View Tower itu akan dijadikan lapangan merdeka. Lapangan merdeka ini nantinya dirancang sama dengan alun-alun gedung daerah. Sehingga tempat itu bisa dijadikan tempat bersantai sekaligus berwisata masyarakat. \"Kita ingin kembalikan fungsinya seperti awal. Jadi lapanga merdeka,\" pungkasnya.
Untuk diketahui, View Tower tersebut dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai tahun 2007 hingga 2009 dengan jumlah anggaran Rp 14 miliar. Namun, proyek tersebut belum tuntas sehingga dianggarkan lagi sebesar Rp 12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011.
Kemudian ditambah lagi untuk membangun fasilitas pendukung sebesar Rp 8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut antara lain, panggung, taman dan lapangan evakuasi. Kemudian pada tahun 2012 View Tower itu diresmikan oleh H Junaidi Hamsyah yang kala itu masih menjabat sebagai Plt Gubernur Bengkulu.(151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: